PRAKIRAAN CUACA

eqmap

14 February 2026

Kapolri Hadiri Gala Dinner ASEAN TUC 2026: Indonesia Pimpin Konfederasi Buruh Terbesar se-Asia Tenggara



JAKARTA, (GemaMedianet.com) | Diplomasi ketenagakerjaan Indonesia mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kawasan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Gala Dinner General Assembly ASEAN Trade Union Council (ASEAN TUC) 2026 di Hotel Gran Melia, Selasa (10/2/2026).

Acara ini menjadi panggung kemenangan bagi Indonesia setelah Andi Gani Nena Wea (Presiden KSPSI) terpilih kembali secara aklamasi untuk ketiga kalinya sebagai Presiden ASEAN TUC, memimpin organisasi yang menaungi lebih dari 20 juta pekerja di Asia Tenggara.

Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan rasa bangga atas kepercayaan delegasi ASEAN terhadap kepemimpinan Indonesia. Ia juga berterima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Desk Ketenagakerjaan Polri.

“Apresiasi ini menjadi motivasi bagi Desk Ketenagakerjaan untuk terus memberikan pendampingan dalam berbagai persoalan hubungan industrial, sekaligus berperan sebagai problem solver agar tercipta iklim usaha yang kondusif,” ujar Jenderal Sigit.

Kapolri menegaskan bahwa hubungan harmonis antara buruh dan perusahaan adalah kunci pertumbuhan ekonomi nasional. "Jika usaha berjalan baik, kesejahteraan buruh pun akan semakin terwujud," tambahnya.

Ikrar Buruh Indonesia 2026 : Dukung Prabowo dan Tolak Polri di Bawah Kementerian

Hanya berselang dua hari setelah pertemuan tingkat ASEAN tersebut, tepatnya pada 12 Februari 2026, tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia (KSPSI AGN, KSPI, dan KSBSI) bersama 34 Federasi Serikat Pekerja mencetuskan "Ikrar Buruh Indonesia".

Berikut adalah poin-poin krusial dalam ikrar tersebut:

1. Dukungan Penuh untuk Pemerintah
Gerakan buruh berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto demi mewujudkan Indonesia yang adil, berdaulat, dan sejahtera bagi seluruh rakyat, termasuk kaum pekerja.

2. Penolakan Tegas Polri di Bawah Kementerian
Poin yang paling mencuri perhatian adalah sikap tegas buruh mengenai posisi institusi Polri. Para pimpinan buruh menyatakan:

Inkonstitusional: Menilai upaya menempatkan Polri di bawah kementerian mencederai semangat reformasi.

Melemahkan Negara: Penempatan tersebut dinilai dapat melemahkan institusi Polri, posisi Presiden, hingga kedaulatan bangsa.

Tetap di Bawah Presiden: Buruh mendesak agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sesuai mandat UUD 1945 Pasal 30 ayat (4).

3. Desakan UU Ketenagakerjaan Baru
Buruh mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan berkeadilan, dan peningkatan kesejahteraan bagi keluarga pekerja.

Pertemuan internasional dan ikrar nasional ini menunjukkan bahwa gerakan buruh Indonesia kini menjadi kekuatan strategis yang tidak hanya fokus pada urusan upah, tetapi juga aktif mengawal isu konstitusional dan stabilitas nasional demi kemajuan bangsa. (pr)

#Editor: Marzuki RH 

0 comments:

Post a Comment

SOLOK SELATAN

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive