PADANG, (GemaMedianet.com) | Wali Kota Padang, Fadly Amran, meninjau langsung pelaksanaan gotong royong massal pembersihan material banjir di Pasar Lalang, Kelurahan Kuranji, Sabtu (10/1/2026).
Dalam dialog hangat bersama warga, Wali Kota memastikan pendataan bantuan tepat sasaran dan memaparkan rencana strategis penataan kawasan rawan bencana.
Pemerintah Kota Padang telah mengklasifikasikan bantuan perbaikan rumah berdasarkan tingkat kerusakan yang dialami warga. Untuk Rusak Berat bantuan hingga Rp60 Juta, Rusak Sedang sebesar Rp30 Juta, dan Rusak Ringan Rp15 Juta.
Selain perbaikan rumah, warga juga mendapatkan Dana Tunggu Hunian (DTH) dari BNPB sebesar Rp500.000 per bulan untuk biaya sewa rumah sementara, serta bantuan sosial dari Kemensos untuk biaya hidup dan pendidikan anak.
Rencana Relokasi dan Pembangunan Huntap
Sebagai langkah mitigasi jangka panjang, Pemko Padang akan menetapkan Zona Merah (Zona Berbahaya) di sepanjang aliran sungai. Warga yang berada di zona ini ditawarkan relokasi ke Hunian Tetap (Huntap) di tiga lokasi strategis, yakni Kawasan Balai Gadang dan Simpang Haru yang diproyeksikan menampung 230 unit rumah. Kemudian, Kawasan Pauh dengan menyiapkan lahan seluas 4 hektar berkapasitas hingga 500 unit rumah.
"Jika warga bersedia pindah ke Huntap yang kami bangunkan, maka lokasi lama tidak boleh lagi ada bangunan hunian, namun tetap silakan jika ingin dimanfaatkan untuk lahan perkebunan," jelas Fadly Amran.
Normalisasi Sungai Batang Kuranji
Dalam kegiatan gotong royong yang melibatkan ASN, relawan, dan alat berat ini, fokus utama dilakukan pada pembersihan material sisa banjir bandang, serta perbaikan dan pengerukan aliran Sungai Batang Kuranji untuk meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi kembali terjadi.
Instruksi kepada Aparat Kewilayahan
Didampingi Kepala BPBD dan Dinas PUPR, Fadly Amran menginstruksikan Camat dan Lurah untuk melakukan validasi data terakhir.
"Pastikan semua warga terdampak sudah terdata tanpa terkecuali. Kita ingin setiap bantuan—baik dari pusat maupun daerah—sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dengan prosedur yang jelas dan transparan," tegasnya. (kmf)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment