JAKARTA, (GemaMedianet.com) | Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) terkait maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di Sumatera Barat, Senin (12/1/2026).
Langkah ini diambil menyusul kasus penganiayaan tragis terhadap Saudah, seorang nenek di Kabupaten Pasaman, yang diduga kuat berkaitan dengan keberaniannya menentang aktivitas tambang liar di lingkungannya.
Andre menegaskan bahwa penganiayaan Nenek Saudah bukanlah kriminalitas biasa, melainkan pintu masuk untuk membongkar sindikat tambang yang lebih besar.
Melihat wilayah terdampak, penambangan ilegal dilaporkan marak di Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Solok Selatan, dan Sijunjung. Modus Operandinya, menggunakan puluhan alat berat di sepanjang aliran sungai secara masif.
Sedangkan aktor lapangannya, sejauh ini bukan korporasi besar layaknya daerah lain, melainkan pemain lokal atau pengusaha yang memiliki modal alat berat dalam jumlah banyak.
Soroti Dugaan Beking dan Peran Aparat
Politisi Fraksi Gerindra ini meminta aparat penegak hukum (APH) di tingkat daerah untuk tidak menutup mata terhadap praktik yang sudah menjadi rahasia umum tersebut.
“Masyarakat luas tahu tambang-tambang ilegal di sungai-sungai itu ada. Kami berharap Polres-polres di titik penambangan ini tidak menutup mata. Kami juga mencium adanya indikasi pihak-pihak yang membekingi sehingga mereka merasa kebal hukum,” tegas Andre.
Komitmen Presiden dan Kapolri
Andre mendorong Mabes Polri segera menurunkan tim khusus ke Sumatera Barat untuk melakukan penindakan permanen, bukan sekadar "penertiban musiman".
"Dulu juga sudah pernah Pak Kapolri, Pak Listyo Sigit. Turun, hilang tambang ilegal berapa bulan, tetapi habis itu muncul lagi,” ujarnya.
Andre mengingatkan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas tambang liar yang merusak lingkungan.
Begitu juga ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum di sektor sumber daya alam, terutama setelah rentetan bencana alam melanda Sumatera.
Untuk itu harus ada target penindakan, guna memastikan otak di balik tambang liar tidak selamat, dan tidak hanya berhenti pada kasus penganiayaan fisik semata.
“Saya sebagai anggota DPR RI yang mewakili Sumatera Barat hari ini berkoordinasi dengan Bareskrim, agar kasus nenek Saudah itu tidak hanya berhenti soal kasus pidana penganiayaan,” ujarnya.
Melalui koordinasi ini, Andre berharap stabilitas lingkungan dan keamanan masyarakat di Sumatera Barat dapat kembali pulih.
Ia berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar tidak ada lagi "Nenek Saudah" lain yang menjadi korban akibat keserakahan penambang ilegal. (kc/dbs)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment