PADANG, (GemaMedianet.com) | Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar agar menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai instrumen vital perbaikan pemerintahan.
Hal ini disampaikan dalam seremoni penyerahan LHP Kepatuhan atas Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah tahun 2024 hingga Triwulan III 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Senin (19/1/2026).
Temuan Krusial BPK Perwakilan Sumbar
Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, mengungkapkan beberapa permasalahan signifikan yang ditemukan selama proses pemeriksaan kepatuhan dan kinerja.
Pertama, Data Tidak Mutakhir. Dinas Pendidikan belum menggunakan data sarana prasarana terbaru sebagai dasar penyusunan prioritas perencanaan.
Kedua, Proses Pengadaan Lemah. Kepala satuan pendidikan ditemukan belum melakukan perbandingan harga/kualitas serta negosiasi dengan penyedia barang/jasa.
Ketiga, Kekurangan Volume. Ditemukan kekurangan volume pengerjaan pada 17 paket pekerjaan gedung dan bangunan.
Keempat, Ketidaksesuaian Biaya. Terdapat pembayaran biaya langsung personel jasa konsultansi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penegasan DPRD : Pengawasan dan Tindak Lanjut
Evi Yandri menekankan bahwa sektor pendidikan sangat rawan terhadap praktik penyelewengan, karena alokasi anggarannya yang besar.
Terkait fungsi deteksi, DPRD mengapresiasi BPK sebagai instrumen pencegahan tindakan yang tidak patut dalam pengelolaan dana pendidikan.
Sementara untuk batas waktu, Pemprov Sumbar diingatkan untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK maksimal 60 hari setelah laporan diterima.
Selanjutnya, Kualitas SDM. Infrastruktur pendidikan menengah yang memadai adalah syarat mutlak bagi pembangunan kualitas sumber daya manusia di Sumbar.
"Pemeriksaan ini memastikan dana pendidikan digunakan sesuai peruntukannya. Rekomendasi LHP akan kami pelajari secara mendalam sebagai acuan pengawasan di DPRD," tegas Evi Yandri.
Respons Pemerintah Provinsi
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara serius dan tepat waktu.
Pemprov akan mendorong penguatan pengendalian internal di seluruh perangkat daerah agar temuan serupa tidak terulang di masa depan.
Ringkasan Penyerahan LHP
Gubernur Mahyeldi dan Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo Budiman menerima penyerahan LHP dari Kepala BPK Sumbar Sudarminto Eko Putra.
Seperti diketahui LHP BPK RI kali ini fokus pada pemeriksaan terhadap Kepatuhan dan Kinerja Sarana Prasarana Pendidikan Menengah.
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment