PADANGPANJANG, (GemaMedianet.com) | Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, mengingatkan tiga daerah, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Padang Pariaman untuk lebih memperketat penataan ruang, khususnya terkait keberadaan bangunan di sepadan sungai kawasan Mega Mendung dan Lembah Anai.
Penegasan itu disampaikannya saat meninjau langsung sejumlah titik terdampak bencana bersama rombongan Komisi V DPR RI, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V, Ridwan Bae, pada Rabu (10/12).
Wamen Diana menekankan bahwa penataan ulang wilayah merupakan langkah penting untuk meminimalkan risiko bencana di masa mendatang.
“Integrasi lintas sektor menjadi keharusan, terutama dalam upaya penertiban bangunan yang berdiri di sepadan sungai. Penataan yang baik akan menentukan keselamatan masyarakat ke depan. Tidak boleh ada lagi permukiman berada di wilayah rawan,” ujarnya.
Wamen juga menekankan pentingnya koordinasi antara Balai Wilayah Sungai dan Balai Jalan dalam pembangunan infrastruktur pengendali banjir, termasuk pembangunan cek dam di hulu.
Dukungan Relokasi di Padang Panjang
Menanggapi arahan Wamen, Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menyampaikan bahwa Pemko telah menyiapkan lokasi relokasi hunian tetap bagi warga terdampak, terutama yang bermukim di sekitar Jembatan Kembar. Pemko juga menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian PU dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Sementara itu, Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso, mengumumkan perpanjangan masa uji coba jalur alternatif sementara bagi kendaraan roda dua hingga 16 Desember 2025, sambil mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati mengingat cuaca mulai kembali diguyur hujan. (andes)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment