PADANG, (GemaMedianet.com) | Meski Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan edaran yang membolehkan Work From Anywhere (WFA) pada 29-31 Desember 2025, Pemerintah Kota (Pemko) Padang memilih langkah berbeda. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang ditegaskan tetap bekerja dari kantor (Work From Office).
Keputusan ini diambil mengingat tingginya beban kerja di akhir tahun, terutama dalam percepatan pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang baru saja melanda Kota Padang.
Alasan Utama Pembatalan WFA
Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menjelaskan bahwa arahan pimpinan sudah jelas, yakni pelayanan publik dan administrasi negara harus tetap berjalan optimal hingga hari terakhir tahun 2025.
Beberapa agenda krusial yang menjadi alasan ditiadakannya WFA antara lain Pelaporan Kebencanaan, yakni Penuntasan validasi data dan laporan pertanggungjawaban penanganan banjir serta longsor.
Lalu, Rencana Rehab-Rekon, yakni Penyusunan dokumen strategis untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur serta sosial ekonomi warga terdampak.
Terakhir, Pemulihan Wilayah, yakni Fokus pada pembersihan dan normalisasi daerah-daerah yang masih dalam masa pemulihan.
Mairizon menekankan bahwa pada periode 29-31 Desember nanti, tidak ada perubahan jadwal kerja bagi ASN Pemko Padang.
Jam masuk pukul 07.30 WIB, dan Jam pulang pukul 16.00 WIB. Begitu juga denga status Pelayanan, berjalan normal di seluruh instansi/OPD.
"Masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan. Kami memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan prima hingga tutup tahun 2025," tegas Mairizon Rabu (24/12).
Keputusan ini menjadi sinyal kuat dari Pemko Padang bahwa masa transisi pascabencana menuntut kehadiran fisik dan koordinasi yang cepat antarperangkat daerah. BKPSDM akan melakukan pengawasan terhadap kehadiran ASN untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu di sisa tahun ini. (kmf)
#Editor :Marzuki RJ









0 comments:
Post a Comment