PADANG, (GemaMedianet.com) | Meski sudah teken kontrak sejak tanggal 9 Juni 2022, namun hingga kini Proyek Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Sumbar) di Kota Padang senilai Rp7.330.829.484,45 ini masih belum menunjukkan perkembangan yang cukup berarti.
Ketika hal itu dikonfirmasi kepada pihak kontraktor pelaksana, Didi, dia mengaku pihaknya sudah bekerja sesuai kontrak.
"Hingga saat ini progres pekerjaan sudah plus 6 persen," katanya, Senin (10/10) tanpa menjelaskan lambannya progres pengerjaan proyek yang harus rampung dalam 180 hari kalender ini.
Menurutnya, karena ini pekerjaan struktur dan untuk bangunan bertingkat, beberapa tiang pancang telah dilakukan penancapannya di sejumlah titik.
Ketika ditanyakan kedalaman dan panjang serta jumlah tiang pancang pada kegiatan Penataan dan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Untuk Kepentingan Strategis Provinsi tersebut, Didi tak menjawab.
Begitu juga ketika ditanyakan jumlah lantai gedung yang akan dibangun dengan pekerjaan struktur tersebut, Didi juga tak menjawab.
"Lebih baik kita bertemu dulu, supaya bisa saya jelaskan lebih lanjut," ujar Didi yang membawa bendera CV Hakaye Utama dalam proyek ini.
Ketika ditanyakan kembali kedalaman tiang pancang, panjang tiang pancang dan jumlah tiang pancang serta jumlah lantai yang akan dibangun dengan pekerjaan struktur tersebut, Didi berdalih untuk bertemu dulu.
"Supaya item pekerjaannya dapat lebih saya jelaskan. Lagian, saya juga orang media koq pak," kata Didi terkesan "pongah" tanpa menyebutkan media yang dia maksud.
Di sisi lain, sekaitan progres 50 persen yang dicapai pihak kontraktor pelaksana itu tak sedikit pemerhati proyek ke-PU-an yang mengaku "takjub", namun banyak pula yang menanggapi secara biasa.
"Pekerjaan struktur seperti itu gampang-gampang sulit. Semua tergantung dana standby. Kalau dana cukup, pekerjaan cepat selesai hingga berakhirnya masa kontrak," tutur sejumlah kontraktor dalam pembicaraan ringan di kawasan Padang Baru belum lama ini.
Selain itu, peran pengawas juga penting dalam mendorong lebih cepat selesainya pekerjaan struktur tersebut sesuai tahapan tertentu kemajuan fisik yang diawasi, kata pemerhati konstruksi berinisial B ini.
Namun tidak demikian dengan Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumbar, Era Sukma Munaf.
Menurutnya, semua pekerjaan punya proses, termasuk pengadaannya. Bukan berarti, sudah kontrak langsung memancang, tentu butuh waktu untuk pengadaannya.
"Waktu pengadaan juga masuk dalam waktu pelaksanaan," kata Era Sukma melalui pesan whatsapp-nya, Jum'at (9/9).
Kendati demikian, Era Sukma berjanji akan mencek jadual pelaksanaan pekerjaan tersebut.
"Kita cek nanti jadual pekerjaannya, Trims," kata Era Sukma lagi.
(pd/mz/de/ak)
0 comments:
Posting Komentar