18 Juli 2022

Ratusan Anggota Koperbam Teluk Bayur Unjuk Rasa, DPRD Kota Padang Minta Dinas Koperasi Bertanggungjawab



PADANG, (GemaMedianet.com| Ratusan anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) Pelabuhan Teluk Bayur  kembali menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin (18/7/2022).

Persoalan seputar lebih dua periode kepengurusan Koperbam periode 2017-2022 kembali disuarakan. Puncaknya dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar pada 24 Maret lalu sebagian besar buruh yang menjadi anggota Koperbam juga menolak Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pengurus Koperbam Periode 2017-2022.

Buruh berharap pada pemilihan pengurus baru, kepemimpinan di Koperbam periode selanjutnya benar-benar membawa angin segar perubahan. Sayangnya, kepemimpinan lama masih ikut bertarung untuk pemilihan ketua  koperbam periode berikutnya.

Sementara berdasarkan ketentuan AD/RT Koperbam Teluk Bayur, ketua hanya boleh menjabat selama dua periode. Aturan yang sama juga tertuang dalam Undang Undang  Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, beserta perubahannya.

Hal itu terungkap saat beberapa perwakilan buruh diterima kedatangannya oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin beserta sejumlah anggota DPRD diantaranya Boby Rustam, Helmi Moesim, Budi Syahrial dan Ilham Maulana di salah satu ruang khusus gedung DPRD setempat.

Kepada para wakil rakyat itu, juru  bicara pengunjuk rasa Zulman T mengatakan, kalah dan menang dalam pemilihan ketua koperbam sebelumnya adalah hal yang biasa. Hanya saja, menurutnya tidak lagi biasa jika ada indikasi kecurangan dalam pemilihan tersebut.

Dia menjelaskan, dalam pemilihan Ketua Koperbam terbaru, surat suara yang disediakan oleh panitia adalah sebanyak 601 lembar. Sedangkan yang hadir sesuai dengan absensi sebanyak 552 orang, sehingga terdapat kelebihan surat suara sebanyak 49 lembar. 

"Namun yang terjadi saat penghitungan suara, jumlah surat suara bertambah menjadi 610 lembar. Sehingga terdapat kelebihan surat surat sebanyak 9 lembar. Sementara surat suara tersisa sebelumnya ada sebanyak 49 lembar. Permainan apa ini, ada apa," ujarnya.

Menurutnya, kondisi itu tentu saja mempengaruhi hasil penghitungan suara pemilihan Ketua Koperbam untuk periode selanjutnya.

Oleh karena itu Zulman menegaskan, pihaknya keberatan dengan hasil pemilihan Ketua Koperbam Pelabuhan Teluk Bayur terbaru.

Yang membuat pihaknya cukup heran, kata Zulman, mengapa Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang masih memberi "angin" atau kesempatan kepada yang bersangkutan untuk maju menjadi pengurus di jabatan yang sama, yakni ketua.

"Itu apa namanya, dan ada apa," ungkapnya lagi.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin dan beberapa anggota DPRD Kota Padang yang melakukan hearing dengan perwakilan pendemo menjelaskan, Dinas Koperasi harus bertanggung jawab tentang permasalahan Koperbam Teluk Bayur, Padang.

"Dinas Koperasi Kota Padang seharusnya dapat menjadi penengah dalam permasalahan ini. Apalagi jabatan untuk ketua koperasi berlaku selama dua periode. Sepertinya Dinas Koperasi "berangin" dan Walikota Padang harus bisa menegur Dinas Koperasi Kota Padang," ucapnya.

Lebih lanjut Amril Amin meminta kepada Walikota Padang untuk bisa menegur Dinas Koperasi Kota Padang.

"Kita mendorong Walikota Padang menegur dan memanggil Dinas Koperasi Kota Padang. Selain itu, DPRD juga akan memanggil Dinas Koperasi Kota Padang, karena titik masalah ada di Dinas Koperasi Kota Padang," tegasnya.

Sementara Boby Rustam yang juga Ketua Komisi II mengaku cukup heran jika sampai ada penggelembungan suara pada pemilihan ketua koperbam pada Juni lalu. Padahal semestinya sudah ada kontrol dari awal.

"Kemana kontrolnya dinas koperasi, jika Candra bisa sampai memimpin koperbam tiga periode, sedangkan AD/RT hanya melegalkan dua periode," tanya politisi Partai Gerindra ini.

Untuk itu, lanjutnya karena buruh datang menuntut keadilan, dirinya akan merekomendasikan memanggil dinas koperasi kenapa hal itu bisa sampai terjadi.

"Kapan perlu kita akan desak Fraksi Gerindra memanggil dinas koperasi dan instansi terkait lainnya," tegasnya. 

Senada, Helmi Moesim yang juga Ketua Komisi III mengungkapkan, ke depan jika terjadi pelanggaran AD/RT, semestinya langsung dilakukan pengontrolan sehingga tidak sampai berlarut-larut.

Kendati demikian, kedatangan para buruh koperbam ke DPRD Padang patut diapresiasi karena dalam rangka mencari keadilan atas apa yang dinilai melanggar AD/RT. 

"Mendengar aspirasi buruh hari ini, saya mau bertanya sebagai apa dinas koperasi di organisasi bapak-bapak sekalian," ujar Ketua Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem ini.

Tak beda dengan rekannya, Ilham Maulana Anggota DPRD asal Partai Demokrat ini juga mengungkapkan hal senada.

Menurutnya, persoalan di koperbam ini sudah menahun. Oleh karena itu, dia menyarankan kepada pimpinan DPRD untuk mengundang pengurus koperbam, dinas koperasi, KSOP dan seluruh instansi terkait untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan di tubuh koperbam.

"Kapan perlu kita juga undang para ahli hukum untuk membedah AD/RT Koperbam tersebut, agar persoalan koperbam yang telah menahun ini jernih kembali," pungkasnya.  

Budi Syahrial anggota DPRD Kota Padang menambahkan, seharusnya perwakilan dari anggota koperbam membuat laporan polisi jika benar adanya penyimpangan dana yang dilakukan oleh pengurus koperbam sebelumnya.

"Dari laporan yang diberikan, saya mencatat banyak terjadi penyimpangan laporan keuangan seperti dana perumahan, dana tali asih, dengan nominal 400 juta rupiah yang tidak tahu rimbanya. Ini perlu dipertanyakan. Jika tidak ada penjelasan, silahkan laporkan ke Polisi," tegasnya. 

Pantauan media ini, hingga berakhirnya kegiatan tersebut, situasi berjalan dalam keadaan aman, tertib dan terkendali. Petugas dari Polresta Padang tampak memberikan pengamanan maksimal. 

(mz)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan