04 Oktober 2020

Angka Kesembuhan Covid-19 di Hulu Sungai Utara 91 Persen


HULUSUNGAIUTARA, (GemaMedianet.com— Kementerian Kesehatan kembali mengirimkan Tim Task Force Covid-19 ke Provinsi Kalimantan Selatan. Salah satu daerah yang dikunjungi Tim Task Force Covid-19 Kemenkes RI, adalah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan pada Kamis (1/10/2020) lalu.

Di Kabupaten Hulu Sungai Utara, tim melakukan audiensi bersama pemerintah daerah setempat di Kantor Bupati Hulu Sungai Utara. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Hulu Sungai Utara, Drs. H. Abdul Wahid, HK, MM, MSi yang didampingi oleh Ketua BPBD, Kadinkes Kab. Hulu Sungai Utara, Direktur RSUD Pambalah Batung, perwakilan TP PKK Kab. Hulu Sungai Utara, tokoh agama setempat, dan perwakilan IAKMI.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid mengatakan, angka kesembuhan mencapai 91 persen. Pemerintah kabupaten (Pemkab) berkomitmen untuk memperbanyak testing dengan penyediaan Mesin PCR di RSUD Pambalah Batung.

Pengadaan mesin PCR ini, sebutnya, memanfaatkan dana BTT (Bantuan Tidak Tetap). Sebelumnya, pemeriksaan spesimen untuk wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara harus dikirm ke BBTKLPP Banjarbaru.

''Kami juga menyediakan swab gratis sebanyak 2 kali dalam seminggu. Tentu hal ini kami lakukan untuk menjaring lebih banyak kasus,'' ujar bupati.

Abdul menambahkan, selain fokus pada penanganan kasus Covid-19, Pemkab Hulu Sungai Utara juga berupaya mempertahankan pelayanan kesehatan essensial terutama pencegahan stunting.

Dijelaskan, upaya yang dilakukan untuk pencegahan stunting yaitu melalui operasi timbang, dan serta memberikan edukasi kepada masyarakat seputar Stunting.

Salah satu pesan yang disampaikan kepada masyarakat adalah, bahwa bayi yang sehat diawali dari calon ibu atau wanita usia subur yang sehat.

Diketahui, angka stunting di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada tahun 2013 mencapai 56 persen, namun saat ini sudah dapat diturunkan sampai 23 persen.

Sementara itu, diungkapkan oleh Ketua BPBD Kab. Hulu Sungai Utara, Drs. Sugeng Riyadi, MAP, untuk pembukaan pendidikan di pesantren harus melalui izin dari Satgas Covid-19.

Sebelum memberikan izin, sebutnya, Satgas Covid-19 akan melakukan monitoring untuk melihat kesiapan pesantren dalam penerapan protokol kesehatan yang berada di dalam pesantren.

"Sejauh ini perizinan dapat diberikan pada pesantren yang melakuan sistem boarding school," tukasnya.

#Red : Uki Ratlon l BKPM Kemenkes RI

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan