Hal itu ditegaskan Pimpinan KPK RI Irjen Pol (Purn.) Basaria Panjaitan dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sumatera Barat di Istana Bung Hatta Bukittinggi, Kamis (27/4/2017).
Menurut Basaria, komitmen yang dituangkan dalam pakta integritas dan ditandatangani bersama seluruh unsur pimpinan daerah ini agar ada aksi yang lebih nyata dalam pemberantasan korupsi. "Komitmen ini jangan hanya seremoni dan tidak ada tindak lanjut dalam melakukan aksi, " tegasnya.
Di hadapan Gubernur, Kapolda, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Tinggi, para Walikota dan Bupati serta Inspektur se-provinsi Sumatera Barat ini, ia mengingatkan agar Pemerintah Daerah tidak terjebak dalam pembelian barang dan jasa. "Hati-hati dalam pembelanjaan barang dan jasa. OPD terkait harus memperhatikan e-katalog yang jelas agar tidak bermasalah, " sebutnya.
Pada kesempatan ini seluruh Walikota dan Bupati dari 19 kabupaten/kota serta Ketua DPRD seprovinsi Sumatera Barat melakukan penandatangan komitmen untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Komitmen itu juga ditandatangani pimpinan KPK, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Kapolda Sumbar Brigjen Pol Fachrizal, Ketua DPRD Sumbar dan Kajati.
Sementara itu Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengatakan, adanya pakta integritas memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi. Langkah yang dilakukan selain pembentukan tim saber pungli, juga memperkuat acuan dalam pengelolaan keuangan daerah. "Pencegahan korupsi diperkuat dengan adanya komitmen seluruh elemen pimpinan daerah ini, " ujarnya.
Adapun dalam aksi pencegahan dan penindakan korupsi, Pemerintah Kota Padang termasuk yang lebih dulu melakukannya. Selain pernah menjalin pakta integritas dengan KPK terkait pemakaian pin "Anti Sogok" dalam rangka mewujudkan budaya anti korupsi, juga telah membentuk tim Saber Pungli.
Walikota Padang H.Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan, disamping tim saber pungli yang selalu aktif dalam pengawasan tindakan korupsi, Pemko Padang juga menerapkan sistem yang berbasis teknologi informasi. Hal ini dimulai dengan penerapan lelang dan pengadaan berbasis elektronik (LPSE), e-surat, dan mengacu kepada e-katalog. "Kita selalu memperbaiki sistem dan berbasis IT guna memperkecil terjadinya hal-hal yang bersifat korupsi," kata Mahyeldi.
Tidak itu saja, sambung Wako Mahyeldi, pengawasan internal juga dioptimalkan. Setiap kegiatan OPD diperiksa Inspektorat selaku pengawas internal. "Kekurangan yang ditemukan sesegra mungkin dibenahi sebelum diperiksa pihak luar sehingga laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan, " imbuhnya.(tf/DU/Yz/ch)
0 comments:
Posting Komentar