JAKARTA, (GemaMedianet.com) | Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa kedaulatan digital Indonesia adalah harga mati. Dengan populasi pengguna internet mencapai 229 juta orang, Indonesia bukan sekadar pasar menggiurkan bagi platform global, melainkan yurisdiksi hukum yang wajib dihormati.
Hal tersebut ditegaskan Meutya dalam Rapat Pimpinan Kepolisian RI di Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026).
Ia menekankan bahwa setiap platform yang mengambil keuntungan dari trafik di Indonesia harus memastikan algoritma dan kebijakan mereka tidak merugikan masyarakat.
Indonesia mencatatkan sejarah sebagai negara pertama yang berani mengambil tindakan tegas terhadap fitur AI global. Pemerintah secara resmi menutup konten bermuatan pornografi pada fitur Grok di platform X.
Tindakan tegas ini membuahkan hasil signifikan, yakni Pertama, Kepatuhan Global. Pasca penutupan, perwakilan regional dan global X datang menemui pemerintah Indonesia.
Kedua, Perubahan Algoritma. Platform tersebut menyepakati perubahan algoritma khusus untuk wilayah Indonesia.
Ketiga, Geotagging. Penerapan sistem geotagging khusus untuk memastikan konten yang melanggar hukum nasional tidak dapat diakses di tanah air.
Meutya juga memaparkan, capaian luar biasa dalam pemberantasan judi online sejak 20 Oktober lalu. Sinergi antara Kemkomdigi dan Polri terbukti efektif menekan angka transaksi secara drastis.
Pertama, Penurunan Konten. Sekitar 3 juta konten judi online telah diturunkan (take down).
Kedua, Dampak Finansial. Data PPATK menunjukkan nilai transaksi judi online anjlok dari Rp300 triliun menjadi Rp150 triliun.
“Ini hasil kombinasi prevention (pencegahan) dan law enforcement (penegakan hukum). Kalau hanya penutupan tanpa penangkapan, tidak akan ada efek jera,” ujar Meutya.
Fokus Agenda Digital 2026: Terhubung, Tumbuh, Terjaga
Menghadapi tahun 2026, Kemkomdigi menetapkan tiga pilar utama pembangunan digital nasional yang bersinergi dengan Polri.
Pertama, Terhubung. Pemerataan infrastruktur digital hingga pelosok.
Kedua, Tumbuh. Mendorong ekonomi digital untuk kesejahteraan masyarakat.
Ketiga Terjaga. Menjamin ruang digital aman dari konten negatif dan penipuan.
Waspada Penipuan Jelang Ramadan & Idulfitri
Meutya secara khusus meminta Kepolisian RI untuk memperkuat koordinasi menjelang momen Ramadan dan Idulfitri. Berdasarkan data tahunan, tren penipuan digital biasanya mengalami peningkatan signifikan pada periode tersebut.
"Tidak ada satu rupiah pun yang layak dikeluarkan untuk infrastruktur digital jika tidak berdampak pada pertumbuhan dan tidak menghadirkan perlindungan bagi masyarakat," tutup Meutya dengan tegas. (*)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment