PADANG, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai mematangkan langkah konkret untuk menjauhkan warga dari risiko bencana.
Wakil Wali Kota Padang (Wawako), Maigus Nasir, meninjau langsung lahan seluas 4,6 hektare di kawasan Tanah Sungkai, Kelurahan Lambung Bukik, Kecamatan Pauh, Sabtu (10/1/2026).
Lahan ini disiapkan sebagai lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi sekitar 300 Kepala Keluarga (KK) di wilayah Pauh yang saat ini masih mendiami zona merah di bantaran sungai.
Empat Parameter Kelayakan Huntap
Wawako Maigus Nasir menegaskan bahwa penetapan lokasi relokasi harus memenuhi standar tinggi demi menjamin kualitas hidup warga di masa depan.
Empat aspek utama yang menjadi parameter adalah Keamanan yakni lokasi jauh dari aliran sungai dan minim risiko longsor. Lalu, Aksesibilitas. Berjarak hanya ±1 km dari jalan utama agar warga tidak terisolasi.
Kemudian, Infrastruktur. Kesiapan lahan untuk pembangunan jalan lingkungan dan drainase. Dan terakhir, Dampak Sosial-Ekonomi, yakni memastikan mata pencaharian warga tetap terjaga pasca-relokasi.
"Tanah Sungkai memiliki hamparan lahan yang baik dan secara topografi sangat aman dari ancaman banjir. Ini prioritas kami dalam menyelamatkan nyawa masyarakat," ujar Maigus Nasir.
Konsep Kawasan Hunian Terpadu
Pemko Padang tidak hanya sekadar membangun rumah, melainkan sebuah permukiman mandiri. Dari total 4,6 hektare lahan yang tersedia sebanyak 70 persen lahan diperuntukkan bagi pembangunan rumah tinggal 300 KK.
Sedangkan 30 persen lahan (Fasilitas Umum) ini dialokasikan untuk pembangunan sarana ibadah, fasilitas pendidikan, dan ruang terbuka umum.
Langkah Teknis Selanjutnya
Didampingi jajaran Dandim 0312/Padang, Dinas Perkim, dan Dinas Pertanahan, Wawako menginstruksikan langkah cepat kepada aparat kewilayahan terkait Pendataan mata pencaharian,
Penyusunan Site Plan, dan Koordinasi Lintas Sektoral.
Pendataan Mata Pencaharian: Camat dan Lurah diminta mendata detail sektor ekonomi warga agar rantai pendapatan tidak terputus saat pindah rumah.
Penyusunan Site Plan: Dinas terkait segera melakukan analisis teknis dan perhitungan anggaran infrastruktur dasar.
Koordinasi Lintas Sektoral: Penetapan lokasi akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Wali Kota, Pemerintah Provinsi, dan kementerian terkait untuk dukungan anggaran pusat.
Relokasi ke Tanah Sungkai diharapkan menjadi solusi permanen bagi warga Kecamatan Pauh yang selama ini dihantui ketakutan setiap kali curah hujan tinggi. Pemko Padang berkomitmen agar kawasan Huntap ini nantinya menjadi permukiman yang tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga produktif secara ekonomi. (kmf)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment