07 Agustus 2018

Pemekaran Kota Padang, Wahyu Iramana Putra : Sudah Saatnya Kita Berpikir Untuk Kemajuan Kota


PADANG, (GemaMedianet.com) - Wacana pemekaran Kota Padang dan kabupaten baru datang dari Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra. Wacana itu  muncul semata-mata untuk percepatan pembangunan daerah.

"Jika kondisi itu tidak dilakukan, diperkirakan 50 tahun mendatang pembangunan di Kota Padang tidak banyak mengalami perubahan," ungkap Politisi Partai Golkar ini, Senin (6/8/2018). 

Dalam penilaiannya, luas Kota Padang saat ini secara keseluruhan mencapai 694,96 km², sehingga terlalu luas dan tidak sanggup dengan hanya pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Menurutnya, hampir Rp.1,5 Triliun habis untuk belanja pegawai. Sementara APBD Kota Padang hanya sebesar Rp.2 Triliun. Dari jumlah itu sebanyak Rp.500 Miliar tidak seluruhnya untuk fisik, karena di dalamnya juga terdapat dana untuk hibah dan bansos. "Berapa lagi untuk fisik jika luas daerah mencapai 694,96 km² ? Kota Padang sendiri juga tidak punya penghasilan lebih, kecuali terhadap retribusi-retribusi. Kontribusi PT Semen Padang, dan PJU hanya berapa?," ulasnya. 

Ia menegaskan, wacana pemekaran sudah beberapa kali ia sampaikan. Kota Padang dibagi menjadi dua, yaitu kabupaten baru dengan wilayah terdiri dari Koto Tangah, Kuranji, Pauh, Lubuk Kilangan, sebagian Nanggalo, dan sebagian Lubuk Begalung. Sedangkan Kota Padang sebelumnya terdiri dari Padang lama (Padang Timur, Padang Barat, dan Padang Selatan, red), Padang Utara, Bungus Teluk Kabung, sebagian Nanggalo, dan sebagian Lubuk Begalung. 

Wahyu menyebutkan, sudah saatnya berfikir untuk memekarkan Kota Padang menjadi dua. Jika berkaca dari kota-kota yang ada dan maju di Indonesia, luas wilayahnya tak seluas Kota Padang. Contohnya Kota Palembang luas wilayahnya hanya 400,61 km², Kota Surabaya luas wilayah 374,80 km², Kota Medan luas 265,10 km², Kota Bekasi luas 210,49 km², Kota Depok luas 200,29 km², Kota Makasar hanya 199,26 km², Kota Bandar Lampung luasnya 192,18 km², Kota Manado hanya 157,25 km², Kota Denpasar luasnya 123,98 km², Kota Bogor luas 118,50 km², dan Kota Yogyakarta hanya 32,50 km².   

Begitu juga jumlah penduduk dibagi dua, termasuk jumlah anggota dewan masing-masingnya tetap 45 orang, sehingga dua daerah memiliki anggota dewan 90 orang. Selanjutnya, pegawai sebanyak 14 ribu dibagi dua, masing-masing daerah menjadi 7 ribu.

Ia menambahkan, daerah baru itu sudah siap, karena sudah punya kantor sendiri di Aia Pacah. Kota Padang sendiri kantornya kembali ke tempat yang lama. "Terkait universitas, daerah hasil pemekaran sudah punya Unand dan IAIN. Sedangkan yang lama ada UNP, UPI, dan Bung Hatta," jelasnya. (inf/em)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan