BENERMERIAH, (GemaMedianet.com) l Kepolisian Resor Bener Meriah menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak serta penindakan terhadap aktifitas geng motor yang melibatkan sejumlah remaja di wilayah Kabupaten Bener Meriah, Banda Aceh, Kamis (8/5/2025).
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K, M.I.K menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima pada 4 dan 6 Mei 2025.
Dua korban yang masih berstatus pelajar, yakni AR (17) warga Aceh Tengah mengalami luka bacok di tangan dan punggung, dan HA (15) warga Bener Meriah, mengalami luka memar di bagian pelipis sebelah kiri dan kepala bagian belakang.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku utama berinisial RM (19) merupakan ketua salah satu geng motor yang aktif di wilayah Bener Meriah. Bersama dua rekannya, AF alias Boker (21) dan SB alias Pedok (18), RM melakukan aksi penganiayaan terhadap para korban. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Dalam pengembangan kasus, Tim Resmob Polres Bener Meriah berhasil mengamankan 30 anggota geng motor lainnya yang didominasi oleh remaja di bawah umur. Mereka ditangkap pada 4 Mei 2025 bersama sejumlah barang bukti berbahaya, antara lain 3 bendera geng motor, senjata tajam (saja) 2 bilah celurit, 6 pedang samurai, 1 cambuk, 1 gir motor, 1 pisau, serta 17 unit handphone, dan 8 unit sepeda motor.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, sebelum melakukan aksi, anggota geng motor tersebut diduga mengkonsumsi minuman keras dan menghisap lem. Mereka kerap terlibat dalam perkelahian sebagai bentuk eksistensi kelompok.
Kapolres menegaskan, ketiga pelaku utama akan diproses hukum lebih lanjut karena sudah berusia dewasa. Sementara itu, terhadap 30 remaja lainnya yang masih di bawah umur, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan. Mereka juga telah sepakat untuk membubarkan diri dari geng motor yang diikuti, dengan deklarasi yang akan dilakukan bersama pihak orangtua dan unsur terkait.
Polres Bener Meriah mengajak masyarakat, orangtua, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif.
Kapolres menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap anak, pemberdayaan remaja melalui kegiatan positif, serta peningkatan edukasi tentang bahaya kekerasan dan geng motor.
"Mari kita jaga generasi muda kita dari pengaruh negatif, dan pastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan positif," tutupnya.(pr)
0 comments:
Post a Comment