22 Januari 2019

Delapan Ranperda Inisiatif DPRD Belum Satupun Disahkan di 2018, Wismar : Mentah di Tingkat Pimpinan


PADANG(GemaMedianet.comSebanyak delapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif yang digelontorkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selama tahun 2018, hingga penutupan masa sidang ketiga belum juga disahkan. Sementara sepanjang tahun 2018, diketahui 45 wakil rakyat periode 2014-2019 ini nyaris tiap pekan melakukan studi banding dengan menghabiskan dana miliaran rupiah.

Terkait hal itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Padang, Wismar Panjaitan mengaku dengan jujur pihaknya mandul dalam menghasilkan produk legislasi terutama Perda inisiatif dewan.

“Kami harus akui, kami memang miskin dalam hal penyusunan perda inisiatif, karena memang sampai hari ini belum ada satupun perda inisiatif tahun 2018 yang kami hasilkan,” kata Wismar belum lama ini.

Padahal, kata Wismar, dalam program legislasi daerah (Prolegda) yang dicanangkan DPRD Padang, ditargetkan ada delapan rancangan perda (Raperda) inisiatif yang akan dibahas dan disahkan oleh anggota dewan.

“Sampai hari ini semuanya belum terbahas, karena kita memang fokus untuk membahas pada perda yang diusulkan eksekutif,” papar Wismar.

Ketua Fraksi Perjuangan Bangsa ini juga berpendapat, belum dihasilkannya Perda inisiatif dewan juga disebabkan lemahnya komitmen pimpinan DPRD Padang. Menurutnya, pembahasan yang sudah dilakukan di tingkat komisi maupun pansus kadang sering mentah di tingkat pimpinan.

“Kadang sudah dibahas di komisi atau pun pansus, namun sampai ke tingkat pimpinan, ujungnya tak jelas,” tegasnya.

Wismar berharap, memasuki akhir masa tugas 45 anggota DPRD Padang periode 2014-2019, semua anggota harus memiliki komitmen dalam menghasilkan produk legislasi. (agb)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan