PADANG,
(GemaMedianet.com)
– Dalam
rangka memperbandingkan masalah pembagian anggaran pada Belanja Tidak Langsung
(BTL) untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), Pansus II DPRD Padang yang membahas
Belanja Tidak Langsung (BTL) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota
Yogyakarta.
Ketua Pansus II DPRD Padang, Elvi Amri
mengatakan, dari hasil kunjungan itu mengenai gaji pegawai ini tidak ada
masalah, karena aturannya sudah jelas di seluruh Indonesia dari pemerintah.
Selanjutnya menjadi perbandingan, sebut
Elvi, adalah mengenai Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Karena dalam
pembayaranya berdasarkan kinerja ASN dan disesuaikan atas kemampuan keuangan
daerah. “Perbedan itu didasari karena kemampuan keuangan pada masing – masing
daerah itu pastilah berbeda,” ungkap Elvi Amri, Jumat (21/4/2017) malam saat
dikonfirmasi dari Jakarta.
Ia menerangkan, anggaran untuk pembayaran
TPP di Yogyakarta, tidak jauh beda dari Kota Padang. Tata cara atau sistem
pembayaran TPP juga sama, yakni berdasarkan laporan kinerja pegawai, tingkat
kehadiran (absensi, red), serta dalam TPP tersebut harus ada indikator kinerja
yang ditetapkan Kepala OPD masing– masing sesuai dengan tupoksi masing–masing
pegawai. ”Pembayarannya juga sesuai golongan pegawai. Apalgi beban kerja masing
– masing pegawai berbeda, karena makin tinggi beban kerja maka akan berbeda
pula cara hitungan penambahan pendapatan yang diperoleh,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, lewat pansus bisa ditelaah
berdasarkan pengajuan anggaran yang telah ditetapkan di APBD, dan selanjutnya
direalisasikan setiap OPD. Berdasarkan laporan yang diberikan setiap OPD, nantinya
akan terlihat TPP yang sudah diterapkan. ”Dari 100 persen berapa yang terealisasi.
Sesuai apa tidak dengan kesepakatan yang telah disepakati oleh Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Padang,” ulasnya.
Menurutnya, hal yang ditekankan dalam
realisasi TPP tersebut yakni mengenai Silpa dari anggaran. Apa permasalahanya
jika terjadi Silpa yang cukup besar. Apalagi dalam pembayaran TPP ini tidak
bisa sembarangan, dan berdasarkan Perwako. “Dewan berharap pihak eksekutif
harus betul – betul komitmen dalam penerapan sistem baik absensi serta
penilaian kinerja dari pimpinan masing – masing OPD yang objektif untuk
kelancaran serta memaksimalkan kinerja pegawai,” tegasnya. (em/mul)
0 comments:
Posting Komentar