(GemaMedianet.com) | Hubungan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Pasaman dan insan pers tengah diuji oleh sebuah insiden komunikasi yang tidak semestinya. Pernyataan Sekretaris DPRD (Sekwan) Pasaman yang dinilai "menantang" wartawan terkait kerja sama publikasi, tidak hanya melukai perasaan para pemburu berita, tetapi juga mencoreng citra profesionalisme birokrasi di Ranah Pasaman.
Sejatinya, jabatan Sekretaris DPRD adalah posisi strategis yang menjembatani kepentingan eksekutif, legislatif, dan publik. Di kursi tersebut, seorang pejabat dituntut memiliki kecakapan diplomasi dan kematangan emosional dalam menghadapi dinamika informasi. Ketika muncul kalimat "siap secara pribadi" dalam merespons pertanyaan media, ada batas etika ASN yang terlampaui: pencampuran antara otoritas jabatan dengan ego personal.
Kemitraan Bukan Transaksional
Perlu ditegaskan kembali bahwa kerja sama publikasi antara pemerintah dan media bukanlah bentuk "pembungkaman" terselubung. Kerja sama tersebut adalah instrumen diseminasi informasi pembangunan kepada rakyat. Menggunakan kontrak publikasi sebagai alat tekan—terutama terhadap media yang kritis—adalah langkah mundur bagi demokrasi lokal.
Jika seorang pejabat merasa alergi terhadap kritik, maka ia sedang menyangkal hakikat dari jabatan publik itu sendiri. Kritik media adalah "obat" yang pahit namun menyehatkan bagi jalannya roda pemerintahan. Tanpa pengawasan pers, transparansi anggaran dan kinerja birokrasi akan kehilangan cermin realitasnya.
Momentum Evaluasi Karakter
Respons keras dari berbagai organisasi wartawan, mulai dari PWI hingga PJID Pasaman, harus dibaca sebagai sinyal darurat bagi Bupati Pasaman. Komitmen Bupati dalam membangun daerah tidak akan tersampaikan dengan baik jika "halaman depan" komunikasinya diisi oleh pejabat yang reaktif dan konfrontatif.
Kita berharap polemik ini segera tuntas dengan klarifikasi yang tuntas pula. Pejabat publik harus menyadari bahwa kata-kata mereka di ruang publik (maupun melalui sambungan telepon) adalah representasi dari institusi negara. Marwah pemerintah daerah dipertaruhkan lewat tutur kata pembantunya.
Evaluasi kinerja bukan hanya soal angka serapan anggaran, tetapi juga soal integritas moral dan etika komunikasi. Pers dan Pemerintah adalah mitra strategis dalam membangun Pasaman. Jika jembatan komunikasi ini roboh karena keangkuhan, maka yang merugi adalah masyarakat yang kehilangan hak atas informasi yang sehat.
Membuka Ruang Klarifikasi dan Hak Jawab
Namun demikian, prinsip keberimbangan harus tetap dijunjung tinggi. Publik tentu menanti penjelasan utuh dari sisi Sekretaris DPRD (Sekwan) Pasaman. Apakah pernyataan yang memicu kegaduhan tersebut merupakan reaksi spontan atas sebuah kebuntuan administratif, ataukah ada konteks koordinasi yang belum tersampaikan dengan jernih ke publik? Kita mendorong agar Sekwan menggunakan Hak Jawab dan ruang klarifikasi yang tersedia untuk meluruskan duduk perkara secara profesional.
Langkah tabayun atau komunikasi dua arah jauh lebih elegan daripada membiarkan polemik menggelinding liar di ruang digital. Bagaimanapun, di balik ketegangan ini, ada kepentingan publik yang lebih besar: memastikan alur informasi pembangunan antara DPRD, Pemerintah Kabupaten, dan Media tidak terputus hanya karena miskomunikasi yang tak kunjung terurai. (red)









0 comments:
Post a Comment