PADANG, (GemaMedianet.com) | Gema azan Magrib yang bersahut-sahutan di Kota Padang membawa nuansa berbeda di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang. Bagi lebih dari 600 narapidana dengan sebagian besar merupakan muslim, jeruji besi bukan penghalang untuk merengkuh kekhusyukan bulan suci.
Sebaliknya, Ramadhan menjadi momentum bagi mereka untuk "memerdekakan" batin melalui ibadah yang intens agar diberi petunjuk ke jalan yang benar (cahaya).
Pemandangan sederhana namun khidmat terlihat saat waktu berbuka tiba. Segelas air putih dan takjil menjadi pembuka syukur, sebelum mereka melangkah bersama menuju masjid di dalam kompleks Lapas. Di sana, perbedaan latar belakang kasus hukum lebur dalam saf yang rapat saat menunaikan Shalat Magrib berjamaah.
Sebagai lapas dengan tingkat keamanan tinggi, setiap gerak-gerik tetap dalam pengawasan. Namun, pihak Lapas menjamin hak narapidana untuk menjalankan kewajiban agama sesuai undang-undang, meliputi pengaturan jam makan. dan pelaksanaan ibadah terstruktur.
Selama bulan Ramadhan, untuk pelayanan makan hanya dilakukan antara matahari terbenam (Buka) hingga matahari terbit (Sahur).
Kemudian, untuk pelaksanaan ibadah terstruktur selain shalat lima waktu berjamaah ditambah dengan pelaksanaan Shalat Tarawih dengan menghadirkan ustadz dari luar untuk memberikan siraman rohani. Seperti dengan kedatangan Syeikh Abdurahman Al Muzaini dan rombongan belum lama ini untuk memberikan tausiah.
"Kami berharap melalui program pembinaan berbasis religi membawa perubahan perilaku dari waktu ke waktu. Terlebih lagi lewat kegiatan selama Ramadhan hendaknya terbawa permanen hingga mereka bebas nanti dan kembali ke tengah masyarakat," ungkap Kalapas Kelas IIA Padang melalui Kasi Kamtib Yovip dan Kasubsi Keamanan Mellyadi, Rabu (4/3/2026).
Berkah Ramadhan : Peluang Remisi Idulfitri
Ramadhan bukan sekadar menahan lapar, tapi juga ajang pembuktian perubahan perilaku. Bagi narapidana yang menunjukkan disiplin dan budi pekerti baik, terutama yang telah menjalani masa pembinaan minimal enam bulan, Lapas Padang menyiapkan "hadiah" berupa usulan Remisi Khusus Idulfitri.
"Mereka yang berperilaku baik dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, minimal selama enam bulan, akan kami usulkan mendapatkan remisi," ujar Kasi Kamtib dan Kasubsi Keamanan secara bergantian.
Publik mesti mengetahui bahwa Lapas bukan sekadar tempat penghukuman (punishment), melainkan tempat pemasyarakatan (rehabilitation). Oleh karena itu bulan Ramadhan menjadi momentum taubat.
Tentu harapannya, program keagamaan yang terstruktur selama Ramadhan di Lapas Padang menjadi bentuk terapi mental yang sangat efektif untuk menekan angka residivisme (pengulangan tindak pidana) di masa depan.
Apalagi insentif perilaku baik itu salah satunya adalah Remisi. Kendati demikian, remisi bukan sekadar pemotongan masa tahanan, melainkan alat kontrol sosial agar narapidana tetap kooperatif dan menjaga kondusivitas keamanan di dalam Lapas yang berkapasitas padat. (mzr)
#Editor : Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment