25 November 2017

DPRD Pasaman Paripurnakan PAW Yudi Alfian dan Hambali



PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 atas nama Yudi Alfian dari Partai PAN dan Hambali dari Partai PKB, DPRD Pasaman menggelar Sidang Paripurna Istimewa IV di Gedung DPRD setempat, Jum’at (24/11/2017).

Penggantian Antar Waktu (PAW) yang diselenggarakan ini adalah karena usulan dari Partai dimana PAN mengusulkan nama Yudi Alfian yang merupakan Kader PAN dari daerah pemilihan II Kab. Pasaman dan Hambali yang merupakan Kader PKB dari daerah pemilihan V Kab. Pasaman untuk menggantikan Marinas dan Kumpul Ritonga yang mana pada beberapa waktu yang lalu meninggal dunia.

Sidang Paripurna Istimewa IV kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Pasaman, Yasri, didampingi 2 wakil Ketua DPRD Pasaman, Bona Lubis, SP dan Haniful Khairi serta dihadiri oleh Bupati Pasaman, H. Yusuf Lubis, Forkopimda Pasaman, SOPD, Kepala Badan dan Kepala Bagian, para Camat, Wali Nagari dan tamu undangan lainnya,  khususnya keluarga dari Yudi Alfian dan Hambali.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 406 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang, MPR, DPR-RI, DPD dan DPRD disebutkan, bahwa “Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten/Kota diusulkan oleh pimpinan partai politik kepada pimpinan DPRD Kabupaten/Kota dengan tembusan kepada Gubernur.

Dengan Demikian sesuai pula dengan ketentuan, Yudi Alfian yang merupakan kader Partai PAN dari Dapil II dan Hambali kader PKB dari Dapil V telah diajukan oleh PAN dan PKB Kab. Pasaman sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab. Pasaman atas nama Marinas, dan Kumpul Ritonga kepada Ketua DPRD Pasaman.

Selanjutnya DPRD Pasaman meneruskan usulan calon PAW tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Pasaman dan setelah melalui seleksi dan verifikasi KPU, KPU menyatakan Yudi Alfian dan Hambali dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kab. Pasaman.

“Saya berharap kepada dua anggota yang baru saja diambil sumpah dan dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kab. Pasaman dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Pasaman dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, baik kepada diri sendiri, kepada masyarakat terutama kepada Tuham YME,” papar Yasri seusai acara pelantikan tersebut.

Tak lupa Ketua DPRD Pasaman, Yasri juga mengucapkan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada anggota DPRD Pasaman dalam masa jabatannya berpulang kerahmatullah atas pengabdiannya selama ini.  (Noel)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan