05 Juli 2018

Sistim Baru Pileg 2019, Amrizal Hadi : Masing-masing Caleg Harus Mampu Dulang Suara Terbanyak


PADANG, (GemaMedianet.com) — Sistim baru sebagaimana diatur Pasal 420 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) tak menyurutkan langkah Amrizal Hadi, anggota DPRD Kota Padang periode 2014-2019 ini untuk kembali maju pada Pemilu Legislatif 2019 mendatang.

"Selaku Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem di Pileg 2019 mendatang, ini adalah kali kedua saya maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Padang Timur dan Padang Selatan tentunya harus siap dan optimis untuk meraih suara terbanyak," ungkap Amrizal Hadi, yang sebelumnya  menjabat sebagai Sekretaris Komis III DPRD Kota Padang menyikapi Pendaftaran Caleg DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota untuk Pileg 2019 yang resmi dibuka mulai tanggal 4 -  17 Juli 2018.

Ia juga memenyebutkan, jika pada periode 2019-2024 datang dirinya kembali diberikan amanah oleh masyarakat selaku perpanjangan tangan dan penyambung suara atau aspirasi masyarakat, tentu amanah itu ia jalankan sepenuh hati. "Apa yang telah sama-sama kita perjuangkan saat ini baik dari segi fisik, infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesejahteraan, sosial kemasyarakatan dan lainnya tentu kembali kita perjuangkan bersama-sama dan lebih baik lagi," katanya.

Lebih lanjut Amrizal Hadi, Pileg 2019 memiliki perbedaan dari Pileg sebelumnya karena adanya sistem baru yang diperkenalkan dengan nama Sainte Lague Murni. Pembaginya bukan kuota kursi, tetapi perolehan suara sah setiap partai politik peserta pemilu dibagi bilangan 1,3,5,7 dan seterusnya untuk urutan masing masing kursi sampai jumlah kursi di daerah pemilihan habis terbagi.

Dengan sistem baru ini, maka semua partai politik peserta pemilu harus bekerja maksimal untuk menetapkan serta melakukan seleksi terhadap Caleg yang akan maju guna memperoleh suara terbanyak mendapatkan kursi," ujar Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Kota Padang ini, kemarin.

Sistem baru ini Caleg memang diminta dan benar-benar harus mampu mendulang suara terbanyak. Selain itu setiap partai politik peserta pemilu harus melengkapi persyaratan dimana 70 persen laki laki dan 30 persen wanita. "Alhamdulillah, kita dari Partai Nasdem sudah melengkapi semuanya," ucapnya.

Selain itu juga disampaikan, partai tidak menutup adanya Caleg incumbent dari partai lain yang ingin bergabung dengan partai kita (Nasdem,red). Apalagi itu incumbent yang mempunyai potensi bisa dapatkan perolehan suara banyak. "Kalau indak cukuik samo telapak tangan samo niru kami tampuang," sebutnya.

Meski demikian, jika ada salah satu dari Caleg incumbent yang mempunyai potensi untuk perolehan suara banyak,  tetapi Caleg lainnya tidak mampu, maka sangat berdampak sekali bagi partai untuk perolehan kursi.

"Pada intinya semua caleg yang akan maju untuk  Pileg 2019 ini adalah caleg yang harus mampu meraih suara sebanyak mungkin. Semua Caleg harus optimis menjadi pendulang suara terbanyak partai," tukasnya. (Im/Em)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan