25 Juni 2018

Masa Cuti Berakhir MAHEM Kembali Bertugas Pimpin Kota Padang


PADANG, (GemaMedianet.com) — Masa tugas Drs. Alwis yang menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Padang sudah berakhir. MAHEM (Mahyeldi - Emzalmi) kembali bertugas memimpin Kota Padang.

Sesuai Peraturan  menteri dalam Negeri untuk Pejabat sementara (Pjs) sampai tanggal 23 Juni 2018, Pejabat tersebut telah berakhir masa tugasnya selaku Walikota dan kembali menyerahkan jabatan tersebut.

Selanjutnya kepala Daerah yang ikut melaksanakan pemilihan kepala daerah  yang telah berakhir masa cutinya diluar tanggungan negara.

Maka kepala daerah tersebut kembali  melaksanakan tugasnya. dalam hal ini tentu walikota dan Wakil Walikota  Padang dipimpin Mahyeldi Dt.Marajo bersama Emzalmi.

Serah terima jabatan ini dilaksankan sabtu malam 23/6/2018 di kediaman rumah Dinas Walikota Padang jalan  Ayani 11 dari Drs. Alwis pada Mahem.

Dalam kesempatan itu, Asnel Sekrtaris Daerah Kota Padang Serah terima jabatan ini, pedoman acaranya tidak ada,  bahkan petunjuk pelaksanaan penyerahan tidak ada dari Menteri Dalam Negeri,  namun dibolehkan menteri Dalam Negeri di tempat masing-masing daerah, karena pelaksanaanya sederhana dilakukan ditempat masing-masing.

Disamping itu,  tidak ada pula keseragamannya makanya dilaksanakan hari ini di rumah dinas walikota Jalan A Yani Padang, sebut Asnel.

Pada jam nol-nol Sabtu (23/6)  Pjs walikota Padang Alwis sudah habis masa jabatannya selaku walikota sementara, ini adalah arahan dari Mentri Dalam Negeri karena sesuai dengan aturan yang telah ada kata Asnel Lagi mengakhirinya. (Zth).

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan