17 Juli 2017

Zonasi Wilayah Pesisir, DPRD Sumbar : Harus Berdampak Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan

PADANG, (GemaMedianet.com) – Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat meminta kehadiran Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil (RZWP3K) tidak menghilangkan mata pencaharian masyarakat yang telah lama berlangsung.

Hal itu mengemuka dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil (RZWP3K) pada rapat paripurna DPRD, Senin (17/7/2017).

Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Ahmad Khaidir menyebutkan, masyarakat yang sejak lama telah melakukan aktifitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari tentu perlu diperhatikan keberadaannya. “Jangan sampai masyarakat yang selama ini berkutat dengan laut dan pulau-pulau kecil di wilayahnya sendiri justeru tidak mendapatkan apa-apa dengan aturan yang dibuat,” ulasnya.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Nasdem. Melalui Juru Bicara fraksi, Endarmy meminta pembagian zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil harus berpihak kepada kepentingan masyarakat. Mereka harus merasakan dampak peningkatan ekonomi dan kesejahteraan dengan adanya pembagian zonasi itu.

"Adanya pembagian zonasi tersebut harus berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat," harapnya.

Ia juga meminta pemerintah dalam mengatur pembagian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tersebut sesuai dengan potensi dan kondisi daerah. “Wilayah yang memiliki potensi untuk industri pariwisata dan kawasan perikanan, tentu harus jelas peruntukkannya,” tegasnya.

Sementara Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Rahmad Saleh, PKS mempertanyakan status hukum pulau-pulau kecil di perairan yang masuk dalam wilayah Sumatera Barat, terutama yang posisinya berbatasan dengan provinsi tetangga.

“Pemerintah provinsi tentu harus melakukan pendataan secara mendetail terhadap seluruh pulau-pulau yang ada hingga pulau terluar, sehingga tidak memunculkan persoalan hukum nantinya,” ungkapnya.

Terkait hal-hal yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam pemandangan umumnya, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim sebelum menutup rapat paripurna meminta pemerintah memperhatikan saran, masukan dan pertanyaan tersebut, sehingga Perda RZWP3K yang dilahirkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengajukan Ranperda RZWP3K ke DPRD pada rapat paripurna pekan lalu. Dalam penyampaian nota pengantar disebutkan, terdapat 185 pulau di perairan Sumatera Barat. Pulau-pulau tersebut berada di tujuh kabupaten dan kota. (uki)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan