12 September 2019

BPJS Padang Sosialisasikan Jamsostek, Pegawai Kontrak Wajib Ikuti BPJS Ketenagakerjaan


PADANG(GemaMedianet.com Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Padang bersama Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian gelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada OPD di lingkungan Pemko Padang, Selasa (10/9/2019).

Sosialisasi untuk jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja yang dilangsungkan di ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah dibuka oleh Walikota Padang diwakili Staf Ahli H. Zabendri, SH. 

BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun  dan jaminan kematian. Untuk itu Pemko Padang mendukung dan menaruh perhatian  yang besar kepada pelaksanaan jaminan sosial, karena dengan adanya jaminan sosial  bagi masyarakat, pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi katalisator pembangunan daerah.

Zabendri juga menyampaikan, upaya yang telah dilakukan  Pemerintah Kota Padang dalam mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial  dengan mengeluarkan kebijakan dan regulasi pelaksanaan jaminan sosial, diantaranya imbauan tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, tentang kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non pegawai negeri. 

Untuk itu, kata Staf Ahli Zabendri, Pemko Padang saat ini sedang merancang  perda Kota Padang tentang ketenagakerjaan yang didalamnya juga dimuat aturan tentang kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan  dan sambil menunggu terbitnya peraturan daerah tersebut. Namun Pemko Padang telah menerbitkan imbauan kepada pemberi kerja semua perusahaan yang berada di Kota Padang.  

Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Yunisman, SE,MM menyampaikan, maksud dilaksanakan kegiatan ini agar semua pegawai pemerintah non pegawai negeri di lingkungan OPD  ikut menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Sedangkan tujuannya, sebut Yunisman, adalah dengan diikutsertakan pegawai dan non pegawai negeri/pegawai kontrak di lingkungan Pemko Padang dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan akan dapat memberikan perlindungan serta akan menerima manfaat bagi diri mereka dalam menghadapi resiko dalam bekerja serta memperoleh jaminan masa depan  setelah mereka tidak bekerja  lagi di Pemko Padang.

Kata Yunisman, menurut data dari BPJS Sumbar  Cabang Padang  jumlah pegawai honorer, pegawai kontrak, dan sukarelawan di lingkungan Pemko Padang berjumlah yang telah ikut program BPJS Ketrenagakerjaan berjumlah 1.004 orang.

Sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan ini diikuti seluruh Dinas, Bagian, Kecamatan dan UPTD di lingkungan Pemko Padang. Narasumber Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Yuniman Lubis didampingi Dwi Emanto Rahman Hajianto Kabid Kepesertaan. (th)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan