12 Agustus 2019

KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih, Berikut Rincian Dapilnya


PADANG(GemaMedianet.com— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah menetapkan 45 anggota DPRD Kota Padang terpilih masa jabatan 2019-2024, dan selanjutnya akan diambil sumpah jabatan pada 14 Agustus 2019. Sekaitan itu Sekretariat DPRD Kota Padang sudah mempersiapkan segala sesuatunya seperti biasanya.

Seperti diketahui, pelantikan yang semestinya dilaksanakan tanggal 7 Agustus 2019 terpaksa ditunda disebabkan adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi. 

"Alhamdulillah, semuanya sudah selesai dan Sekretariat sudah mempersiapkan Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kota Padang periode 2019-2024," ulas Syahrul selaku Sekretaris DPRD Kota Padang, Selasa (12/8/2019).

Dijelaskannya, Sekretariat DPRD menyiapkan empat naskah Sumpah dan Janji Dewan menurut agama yang dianut oleh wakil rakyat. Diantara 45 anggota dewan yang mayoritas beragama Islam, Kristen, Katolik dan Budha.

Pada daerah pemilihan Padang I Kecamatan Koto Tangah yaitu tiga kursi dari Partai Keadilan Sejahtera yaitu Muharlion, Pun Ardi dan Andy Wijaya. Dua kursi untuk Gerindra Delma Putra dan Manufer Putra Firdaus. Kemudian, satu kursi masing-masing untuk Golkar ditempati Jumadi, Partai Persatuan Pembangunan Yuhilda Darwis, Partai Demokrat Mukhlis, Partai Amanat Nasional Rustam Efendi dan PDI Perjuangan ditempati Wismar Panjaitan.

Daerah pemilihan Padang II Kecamatan Kuranji Pauh, Partai Gerindra mendapatkan tiga kursi yakni Syafrial Kani, Donal Ardi dan Musni Zen. Partai Keadilan Sejahtera mendapatkan dua kursi ditempati Ja'far dan Rafdi ST. Beberapa partai mendapatkan satu kursi yakni Golkar ditempati Zulhardi Z Latif, Partai Berkarya Zalmadi, Partai Amanat Nasional Yandri, Partai Demokrat Salisma dan Partai Persatuan Pembangunan Dasman.

Daerah pemilihan Padang III meliputi Kecamatan Lubuk Begalung, Lubuk Kilangan dan Bungus Teluk Kabung Partai Gerindra mendapatkan tiga kursi yang ditempati Elly Trhisyanti, Dewi Susanti dan Amran Tono. Sementara Partai Amanat Nasional mendapat dua kursi untuk Jupri dan Asrizal. Hal yang sama juga didapatkan Partai Demokrat dengan dua kursi yang ditempati Nila Kartika dan Surya Jufri. Sedangkan beberapa partai hanya mendapat satu kursi seperti Partai Keadilan Sejahtera ditempati Edmon, Partai Persatuan Pembangunan Murikhwan, dan Partai Golkar ditempati oleh Miswar Jambak.

Daerah pemilihan Padang IV Kecamatan Padang Timur dan Padang Selatan Partai Amanat Nasional mendapatkan dua kursi untuk Amril Amin dan Irawati Meuraksa selabihnya setiap partai hanya mendapatkan satu kursi.

Partai Berkarya ditempati oleh Helmi Moesim Ay, Partai Demokrat ditempati Ilham Maulana, Partai Keadilan Sejahtera untuk Muhidi, Partai Gerindra Boby Rustam dan PDI Perjuangan Meilasa Waruwu.

Terakhir di daerah pemilihan V Kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo Partai Gerindra mendapatkan dua kursi yang diduduki Syafrial Kani dan Budi S. Partai Keadilan Sejahtera juga mendapat dua kursi untuk Arnedi Yarmen dan Djunaidi Hendri. Selebihnya setiap partai hanya mendapatkan satu kursi seperti Partai Nasdem diduduki Osman Ayub, Partai Amanat Nasional Faisal Nasir, Partai Demokrat Azwar Siry dan PDI Perjuangan Iswanto Kwara.

Seperti diketahui, KPU Kota Padang, Sumatera Barat telah menetapkan 45 anggota DPRD setempat dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Padang hasil pemilu di Hotel Pangeran pada Jumat pekan lalu. (ss) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan