10 Juli 2019

Anggota DPRD Rahmat Setia, Apresiasi MoU dan Dukung Perda Pembangunan Industri Pasaman


PASAMAN(GemaMedianet.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pasaman melalui rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis, (4/7/2019) lalu.

Persetujuan terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Industri sekaligus dilakukannya penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dengan DPRD setelah beberapa lama tertunda.

Menanggapi persetujuan dan MoU Ranperda tersebut, salah seorang anggota DPRD Pasaman dari Fraksi PAN, Rahmat Setia mengapresiasi dan mendukung adanya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pasaman saat awak media berbincang dan meminta tanggapannya terkait ranperda tersebut, Selasa (9/7).  

Rahmat Setia berharap agar Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pasaman tersebut menjadi instrumen hukum yang cukup tegas, namun juga memberi ruang gerak yang cukup luas bagi Pemkab dalam melakukan penataan dan perencanaan pembangunan industri di Kabupaten Pasaman.

"Salah satu visi misi Pemkab Pasaman yakni kesejahteraan masyarakat, maka saran kami agar pembangunan industri Kabupaten Pasaman menjadi industri yang mandiri, berdaya saing, berdampak pada perekonomian masyarakat serta mampu mensejahterahkan masyarakat. Dengan adanya industri, maka akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat, sekaligus menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah daerah," ujar Rahmat Setia.

Menurutnya, pembangunan industri itu hendaklah mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam yang dimiliki sebagai bahan baku industri, tenaga kerja dari daerah setempat, mengembangkan inovasi dan teknologi sehingga dapat meminimalisir cost (biaya) industri itu sendiri.

"Kami di DPRD Pasaman yakin bahwa Pemkab Pasaman pasti memikirkan kesejahteraan masyarakatnya, dan untuk itu saya harap agar segera diterbitkan Perda Rencana Pembangunan Industri di Kab. Pasaman agar menjadi landasan hukum bagi pelaku industri, sehingga ke depan perekonomian masyarakat dapat lebih menggeliat ke arah yang positif," pungkas Rahmat Setia. (Noel)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan