01 Maret 2019

Ketua Dewan Pers : Surat Edaran Larangan Peliputan dan Kerjasama Pemda/Instansi Bagi Media Belum Terverifikasi, Itu Hoax!


TANJUNGPINANG(GemaMedianet.com— Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menegaskan pihaknya tidak pernah menerbitkan atau mengeluarkan surat edaran berbentuk himbauan larangan bagi media yang belum terverifikasi untuk melakukan peliputan atau kerjasama (MoU) dengan Pemda maupun instansi-instansi Pemerintahan di Indonesia.

Menurutnya, yang ada adalah bagaimana memperjuangkan agar media profesional, dan mematuhi kaidah serta kode etik Pers Nasional.

“Tidak pernah kami (Dewan Pers) mengeluarkan surat edaran tersebut, ” kata Ketua Dewam Pers dihadapan ratusan perserta workshop perspektif jurnalis terhadap dunia pendidikan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, di Hotel Aston Tanjungpinang Kepri, Sabtu (23/2/2019).

Dikutip dari dubalangnews.com, Yosep menegaskan, apabila menemukan surat edaran mengatasnamakan Dewan Pers, bisa disebut hoax. Karena, tidak pernah pihaknya mengeluarkan surat edaran seperti itu.

“Media bisa melakukan peliputan atau melakukan kerjasama dengan Pemda serta intansi-isntansi. yang terpenting media tersebut memiliki badan hukum,” jelasnya.

Meskipun demikian, Ketua Dewan Pers berharap kepada media-media yang belum terverifikasi di Dewan Pers, dipersilahkan mempersiapkan dan berbenah untuk memenuhi persyaratan yang ada.

“Media yang belum terverifikasi, jangan berkecil hati. Dewan Pers tetap terbuka memberikan verifikasi," ujarnya. 

Menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang dilakukan Dewan Pers saat ini. Jika medianya memberikan informasi yang baik dan benar, maka untuk apa Dewan Pers menutupnya. 

"Terkecuali medianya sudah tidak terverifikasi, lalu beritanya juga tidak benar atau hoax, maka akan kita bredel,” tegas ketua dewan pers yang akrab disapa Stanley ini. (sml)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan