19 Oktober 2018

Pemko Padang Sambut E-Katalog Dalam Pengadaan Barang dan Jasa


PADANG, (GemaMedianet.com)Pengadaan barang dan jasa merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahunnya baik bersumber dari dana APBD/APBN atau hibah lainnya. Proses pengadaannya harus sejalan dengan regulasi dalam bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta aturan turunannya.

Peraturan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman mengenai tata cara pengadaan barang/jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif sesuai dengan tata kelola yang baik.  Sehingga diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif, efisiensi belanja negara dan percepatan realisasi pelaksanaan APBD/APBN. 

Demikian disampaikan Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi dan Assesment Penyelenggaraan Katalog Elektronik atau E-Katalog Lokal di Hotel Grand Inna Padang, Kamis (18/10/2018).

Sosialisasi ini diikuti perwakilan OPD di lingkup Pemko Padang dengan dihadiri langsung Direktur Pengembangan Sistem Katalog Emin Adhy Muhaemin LKPP RI dan jajaran , Kepala Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Sumbar Wadarusman, Kepala Bagian Layanan Setda Kota Padang Yoga Natasha Amin, serta pihak terkait lainnya. 

Dikatakan Mahyeldi, mengingat pentingnya sektor pengadaan barang dan jasa ini maka perlu terus dilakukan inovasi dengan tetap menjaga prinsip pengadaannya agar senantiasa efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel. Salah satunya adalah proses pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog , baik nasional maupun daerah.

"Pengembangan E-Katalog daerah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Padang untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and cleand government). Kemudian juga sesuai dengan yang diamanatkan dalam Perpres No. 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa," paparnya.

Dijelaskan, selain wujud transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dalam pengadaan barang dan jasa, E-Katalog daerah diharapkan dapat menghindari terjadinya praktik penyimpangan-penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Selain itu, dengan E-Katalog daerah diharapkan juga berfungsi sebagai wadah untuk mempromosikan barang dan jasa yang dihasilkan Kota Padang ke daerah lain. 

Keberadaan E-Katalog lokal ini, sebutnya, nantinya akan memprioritaskan penyedia barang dan jasa untuk pemerintah daerah dari pengusaha lokal baik melalui usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi. "Kita tentu berharap, melalui E-Katalog daerah ini akan memperluas jaringan informasi produk lokal termasuk UMKM ke tingkat nasional. Di samping mempercepat pelaksanaan pembangunan, juga karena dapat menghemat proses pengadaan barang dan jasa yang tidak lagi melalui proses tender," jelas wako.

Mahyeldi menambahkan, atas nama Pemerintah Kota Padang mengharapkan dukungan dari semua stakeholder dan instansi terkait, khususnya dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI dalam pengembangan E-Katalog daerah. Sehingga proses pengadaan barang dan jasa di Kota Padang dapat dilakukan dengan cepat dan mudah serta diperoleh barang dan jasa dengan kualitas dan harga terbaik yang sesuai dengan tujuan dan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

"Kita Pemko Padang menyatakan siap untuk mengikuti semua tahapan dan prosedur dalam pengembangan E-Katalog daerah ini sesuai dengan peraturan perundangan berlaku," ujarnya.

Wako menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala LKPP RI beserta jajaran yang telah merespon keinginan Pemko Padang dalam pengembangan E-Katalog daerah di Kota Padang. Kemudian kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Padang diharapkan dapat mendukung proses pengembangan E-Katalog daerah ini. "Sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama dapat terwujud," tukas wako. (David)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan