08 Juni 2018

ASN Dilarang Perpanjang Libur Lebaran 1439 H


PADANG, (GemaMedianet.com) — Hari kemenangan tinggal menghitung hari, tepatnya tanggal 15 Juni 2018, hari dimana semua umat Islam merayakan hari raya Idul Fitri 1439 H. Menyikapi itu, atas nama Pemerintah Kota Padang mewakili Pjs Walikota Padang, Sekdako Asnel mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1439 H mohon maaf lahir dan bathin. Demikian disampaikan Sekda di sela kegiatan peringatan Nuzul Quran di Masjid Agung Nurul Iman, Jumat pagi (8/6/2018).

Selanjutnya Asnel juga mengimbau seluruh ASN di lingkup Pemko Padang dapat menyikapi Surat Edaran dari Menpan-RB perihal penegakan disiplin terkait cuti bersama lebaran. Diharapkan tidak ada yang menambah waktu libur, karena libur sudah cukup panjang yakni mulai 11-20 Juni dengan kembali masuk kerja pada 21 Juni.

“Jadi seperti biasa akan ada inspeksi mendadak (Sidak) nantinya pada 21 Juni. Untuk itu diharapkan semua ASN hadir 100 persen. Tak ada lagi yang menambah libur atau punya segala macam alasan untuk meliburkan diri,” tegas Sekda.

Tak hanya itu, Asnel pun juga mengingatkan pentingnya saling membantu terhadap sesama apalagi itu dilakukan di bulan Ramadan. Seperti alangkah baiknya dapat memerhatikan nasib pegawai honor atau kontrak yang mungkin ada yang tidak menerima tunjangan hari raya (THR) atau menerimanya namun jumlahnya kecil.

“Jika di setiap OPD kompak mengumpulkan uang kita walaupun hanya sedikit untuk mereka alangkah baiknya. Contohnya di setiap OPD ada 50 orang PNS, kemudian sepakat perorangnya menyumbang Rp.100 ribu atau Rp.50.000 mungkin juga bisa membantu beberapa pegawai honor atau kontrak yang selama ini mengabdi di OPD. Semoga puasa dan lebaran kita tahun ini lebih berkah,” tukas Asneli. (Rel/David /Fsl/Im)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan