19 April 2018

Pemprov Sumbar Raih Opini WTP BPK RI Keenam, Tercepat di Indonesia


PADANG, (GemaMedianet.com) — Untuk yang keenam kalinya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2017. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI itu diserahkan pada Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat bertempat di gedung DPRD setempat, Kamis (19/4/2018).

Penyerahan LHP BPK RI itu diserahkan Anggota V BPK RI, Isma Yatun kepada Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno yang disaksikan oleh Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim beserta Wakil Ketua DPRD Dt Intan Bano, Darmawi, dan Guspardi Gaus.

Dalam sambutannya Isma Yatun memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov meraih WTP hingga keenam kali secara berturut-turut. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Sumbar yang telah memberikan laporan keuangan tercepat dibandingkan provinsi lain di Indonesia.

"Sumbar adalah provinsi tercepat dalam memberikan laporan keuangan di Indonesia dan lebih cepat satu bulan dari jadwal yang ditetapkan. Ini sesuatu komitmen yang luar biasa," ujarnya.

Tak lupa Isma Yatun menyampaikan, tahun ini merupakan tahun ketiga BPK RI melakukan audit akuntansi berbasis acrual. "Alhamdulillah, Provinsi Sumbar telah melaksanakannya dengan baik dan bahkan mengungguli provinsi lain dalam penyelenggaraannya," katanya.
Menurut Isma Yatun, pemberian opini WTP tidak serta merta menutup kemungkinan masih ada temuan dan itu harus ditindaklanjuti segera.

"Kewajaran dalam laporan, namun tidak menjamin adanya kesalahan dalam pelaksanaan Anggarannya," tukas Isma Yatun.

Sementara Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengungkapkan rasa syukur dan menyampaikan terimakasih kepada seluruh SKPD Provinsi Sumbar yang telah bekerja dengan baik dan selalu berpedoman kepada aturan yang ada. "Ini merupakan buah komitmen bersama, baik eksekutif maupun legislatif untuk menyelenggarakan berkepemerintahan yang baik," ungkap Irwan.

Gubernur juga berjanji akan segera menindaklanjuti semua temuan dan saran atau rekomendasi dari BPK RI.

Ia juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD sebagai lembaga pengawas. Begitu juga BPK RI yang telah memberikan pembinaan berbasis acrual, serta semua fihak, sehingga opini WTP dapat diraih selama enam kali berturut-turut. "Semoga pada LKPD berikutnya, Pemprov Sumbar dapat mencapai WTP yang ke tujuh kali," tantang Irwan.

Sebelumnya Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim yang memimpin langsung jalannya rapat paripurna istimewa itu mengatakan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) penyerahan LHP terhadap LKPD tahun 2017 menegaskan, perolehan opini WTP t hendaknya menjadikan kualitas penyelenggaraan keuangan daerah semakin meningkat. “Opini yang diraih ini menjadi tantangan bagi pemerintah provinsi untuk kualitas pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi,” tegasnya.

Hendra tak lupa mengingatkan, meskipun LHP bukan untuk mencari kesalahan pengelolaan keuangan oleh BPK namun bisa menjadi dasar bagi penegak hukum. Untuk itu, rekomendasi yang diberikan BPK hendaknya segera ditindaklanjuti sesuai rentang waktu yang diberikan yaitu 60 hari kerja sejak LHP BPK RI yang disampaikan," tukasnya. (rel/em)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan