15 April 2018

DPRD Padang Undang Semua Pihak Terkait Jelang Penetapan DPT Pilkada 2018


PADANG, (GemaMedianet.com) — Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tidak ada persoalan dengan data pemilih jelang ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merasa terpanggil untuk melakukan pertemuan dengan KPU setempat.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan, DPRD Kota Padang merasa sangat penting melakukan pertemuan dengan semua pihak, apalagi terkait pernyataan yang disampaikan Ketua KPU Kota Padang, M.Sawati pada rapat desk Pilkada Walikota Padang dan Wakil Walikota Padang Tahun 2018 di ruang Abu Bakar Jaar Balaikota Padang, Jumat (13/4) lalu, bahwa tidak ada persoalan terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 27 Juni 2018 mendatang.

Ia menilai justru perlu dilakukan pertemuan secepatnya, sehingga semua pihak tahu dan kedepannya tidak menimbulkan konflik besar dalam pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, apa yang disampaikan Ketua KPU Padang M.Sawati bahwa tidak ada persoalan tersebut justru diketahui masih ada permasalahan yang sangat penting dan berpotensi menimbulkan konflik besar. Bahkan, bisa menjadi suatu tindak pidana.

"Hal ini sudah kita sampaikan sebelumnya pada KPU Padang, dan ini sangat memprihatinkan. DPRD Padang selaku pengawasan perlu mengingatkan, karena kalau tidak diindahkan tentu ada risikonya,” ujar Wahyu didampingi Ketua Komisi I DPRD Padang Azirwan, Sabtu (14/4/2018) usai acara jalan santai sosialisasi KPU.

Wahyu juga menyampaikan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi I DPRD Padang bersama KPU Padang dan Panwaslu, Senin (19/3) lalu didapati Data Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Kota Padang tidak sinkron dengan data pemilih pemilu potensial (DP4) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri. "Terdapat selisih data, dari hasil Coklit  KPU Padang sebanyak 536,045 yang akan ditetapkan menjadi DPT jumlahnya sangat jauh. Selisih dari data DP4  sebanyak 634.197, sehingga menjadi sebanyak 98.152,"  ungkapnya.

Menyikapi kondisi itu, sebut Wahyu, usai rapat dengar pendapat tersebut langsung dilaksanakan studi banding bersama pihak terkait agar persoalan tersebut bisa dicarikan solusi ke pusat. KPU Pusat memfasilitasi dan dari Dirjen Disdukcapil bersedia menanti KPU Padang. "Sayangnya justru dari pihak KPU sendiri yang tidak mau. Malah sampai kemarin dalam rapat KPU Padang masih bertahan dan bersikukuh dalam pendapatnya,” tukasnya.
Ketua Komisi I, Azirwan menambahkan, jumlah e-KTP di Kota Padang sebanyak 589.000, namun dari hasil kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) turun lagi menjadi 536,045.

Menurutnya, dari jumlahnya saja jelas berselisih, tetapi kemudian malah makin turun lagi. Dari DP4 Disdukcapil Padang yang telah disampaikan ke Kementerian pusat sebanyak 634.197, sementara dari KPU Padang hanya 536,045. "Jadi, ini sudah terjadi selisih sebanyak 98.152 dan jumlah itu cukup besar,” kata Azirwan.

Masih menurut Azirwan, dari studi banding bersama pihak terkait, di daerah yang dikunjungi DKI Jaya terlihat ada transparansi. Mereka bekerja siang malam, bergerak agar perselisihan data  dapat diatasi. Hasilnya mereka menjadi yang terbaik se Indonesia dengan persentase mencapai 70 persen.

“Sementara jika melihat cara KPU Padang saat ini, saya menilai kinerja KPU Padang tidak transparan,” ujarnya.

Untuk itu, kata Azirwan, Senin, 16 April 2018 mendatang, DPRD Padang akan mengundang seluruh instansi terkait, yakni Forkopimda, Kesbangpol, Panwaslu, Disdukcapil, KPU Kota Padang, dan Gakkumdu.

“Pertemuan itu perlu dihadiri semua pihak untuk menghindari terjadinya konflik, termasuk bagaimana dengan data bagi pemilih yang belum masuk, bagaimana fontnya tentu ini harus diketahui bersama pula,” pungkasnya. (im/em)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan