03 April 2018

DPRD Padang Lakukan Pembahasan Mendalam LKPJ Walikota TA 2017


PADANG, (GemaMedianet.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang segera melakukan pembahasan mendalam pasca disampaikannya Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Padang Tahun Anggaran (TA) 2017 dalam rapat paripurna, Senin (2/4/2018).

Paripurna LKPJ itu dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal dengan diikuti para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda serta pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Padang.

Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan, pelaksanaan kegiatan penyampaian LKPJ Wali Kota Padang Tahun 2017 kali ini diselenggarakan setelah melewati rapat pimpinan dan Bamus.

“LKPJ ini selanjutnya akan ditanggapi dan dilakukan pembahasan mendalam melalui panitia khusus (Pansus), serta dievaluasi dan perbaikan di tahun anggaran 2018,” terangnya.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota LKPJ tahun anggaran 2017 Walikota Padang yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Asnel tersebut juga dihadiri 24 anggota dewan, kepala OPD beserta Forkopimda di lingkungan Pemerintahan Kota Padang.

Sekda Asnel dalam penyampaian ya mengatakan, penyampaian sekaligus penyerahan LKPJ tahun anggaran 2017 ini sesuai dengan ketentuan formal yakni aturan-aturan tentang pemerintahan daerah dan penyelenggaraannya. Sebagaimana menyampaikan berbagai hal terkait pelaksanaan, hasil dan capaian kegiatan pemerintahan dalam tahun tersebut.

“LKPJ ini merupakan wujud nyata bentuk akuntabilitas publik, dari penyelenggaraan pemerintah oleh kepala daerah kepada DPRD selaku wakil rakyat. Tujuannya untuk dapat dievaluasi bersama DPRD terkait jika ada kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaannya, sehingga lebih baik lagi di masa yang akan datang. Terutama berkaitan penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya daerah,” terangnya.

Ia juga mengatakan, penyampaian LKPJ terkait dengan pemanfaatan keuangan daerah sebagaimana yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Kali ini terkait pelaksanaan tugas pemerintahan melalui serangkaian program  dan kegiatan selama tahun 2017.

"Semuanya mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No.10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017 serta Perda No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan APBD Tahun 2017," paparnya.

Asnel menyebutkan, target pendapatan Kota Padang tahun 2017 sebesar Rp2,177 triliun lebih, realisasinya cukup menggembirakan dengan mencapai 96,10 persen yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sedangkan belanja daerah Kota Padang ditargetkan sebesar Rp2,339 triliun dengan realisasi Rp1,986 triliun.

Target itu terdiri atas target belanja langsung sebesar Rp.1,279 triliun dengan realisasi Rp1,016 triliun, dan belanja tidak langsung sebesar Rp.1,059 triliun dengan realisasi sebesar Rp969 miliar lebih.

Selanjutnya dari berbagai pelaksanaan aktivitas program kerja selama tahun 2017, Kota Padang telah berhasil menerima berbagai penghargaan dan prestasi sebanyak 45 penghargaan. Baik dari pemerintah pusat maupun Provinsi Sumatera Barat.

”Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan refleksi dari partisipasi dan kepedulian warga terhadap berbagai program dan kebijakan pemerintah di berbagai bidang pembangunan," ujarnya.

Pjs Wako juga berharap Nota LKPJ tahun 2017 menjadi bahan telaahan dan tanggapan berupa saran atau masukan dari DPRD untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi ke depan. "Tentunya juga sebagai informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2017 ke masyarakat,” pungkas Asnel. (*)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan