17 Januari 2018

Belum 100 Persen ASN Pemkab Pasaman Salurkan Zakat Melalui Baznas


PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dihimbau untuk menunaikan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pasaman. Zakat tersebut sebesar 2,5 persen dari gaji dan penghasilan lainnya.

Ketua Baznas Pasaman, H.Syafrizal menyampaikan, mayoritas saat ini yang menunaikan zakatnya melalui Baznas Pasaman baru ASN, itu pun belum 100 persen.

"Sementara Bupati Pasaman sudah menginstruksikan kepada seluruh ASN Pemkab Pasaman agar berzakat melalui Baznas," terang Syafrizal, Rabu (17/1/2018).

Ia juga menyampaikan, Bupati Pasaman juga akan mengirimkan surat kepada seluruh instansi agar semua pihak menunaikan zakatnya melalui Baznas Pasaman. Ini tujuannya agar zakat tersebut bisa terkoordinir, tidak tumpang tindih penerimanya.

Menurut Syafrizal, selain ASN pihaknya juga akan memberikan pemahaman dan mengajak para perantau dan perorangan untuk tunaikan zakatnya di Baznas Pasaman. Hingga saat ini baru sekitar 2 persen perantau Pasaman dan perorangan yang berzakat melalui Baznas.

Tahun 2018 ini, jelas Syafrizal, langkah yang akan dilakukan mensosialisasikan program Baznas 2017 tersebut kepada mereka dengan mentribusikan buku pemahaman tentang berzakat. "Kita melihat masih kurangnya pemahaman berzakat ke lembaga resmi. Kebanyakaan mereka menyalurkan zakat kepada mereka yang inginkannya, ini sama dengan bersedekah bukan zakat. Sebab, zakat itu disalurkan melalui Baznas, perintahkan Allah SWT dalam surat At Taubah ayat 60, UU Zakat No.23 Tahun 2011 dan PP No.14 Tahun 2014," katanya.

Baznas Pasaman terus menggenjot zakat dari berbagai lembaga dan perorangan agar dapat berdampak terhadap masyarakat yang membutuhkan. Selain menunggu zakat di kantor, Baznas Pasaman juga langsung jemput ke rumah-rumah bagi yang tidak berkesempatan mengantarkannya ke kantor.

Zakat yang tertinggi pada tahun 2017 berasal dari Sekretariat Daerah Pasaman Rp.231.656.325, Dinas Kesehatan Rp365 juta, Dinas Pendidikan Rp326 juta, Dinas Pertanian Rp.157 juta, RSUD Rp.220 juta, Kemenag Pasaman Rp. 83 juta. untuk Kecamatan Bonjol Rp.208 juta dan Kecamatan Lubuk Sikaping Rp.232 juta. (Noel)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan