31 Oktober 2017

Emzalmi dan Wahyu Iramana Putra Deklarasikan APK Kelurahan Bebas Narkoba dan Maksiat



PADANG, (GemaMedianet.com) — Wakil Walikota Padang Ir. H. Emzalmi, M.Si dan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra mendeklarasikan Kelurahan Alai Parak Kopi (APK) Kecamatan Padang Utara sebagai kelurahan bebas Narkoba dan maksiat.

Komitmen bersama masyarakat tersebut dicetuskan sebagai bentuk semangat Hari Sumpah Pemuda ke-89. Peringatan Hari Sumpah Pemuda digelar di depan Kantor Lurah Alai Parak Kopi, Sabtu malam (28/10/2017).

Di kesempatan itu, Emzalmi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar terus mewaspadai penyalahgunaan Narkoba di lingkungan tempat tinggal, karena kasus penyalahgunaan Narkoba terus meningkat setiap tahunnya.

Begitu juga halnya dengan pergaulan bebas di kalangan remaja. Emzalmi mengajak orangtua dan masyarakat untuk lebih ekstra lagi mengawasi pergaulan anak dan remaja secara bersama.

“Kita telah meluncurkan program 18-21, mari kita maksimalkan waktu yang berkualitas bersama keluarga mulai pukul 18.00 – 21.00,” ujar Ketua BNK Kota Padang tersebut.

Dengan dideklarasikannya Kelurahan APK sebagai kelurahan bebas Narkoba dan bebas maksiat, diharapkan seluruh masyarakat bersama RT/RW, LPM, Lurah untuk saling bersinergi untuk menjaga lingkungan dan generasi muda.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra mengatakan, tanpa peran aktif masyarakat, keluarahan bebas Narkoba dan maksiat tidak mungkin dapat diwujudkan. “Mari kita bekerjasama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas maksiat,” tambah Wahyu.

Dikesempatan itu, Wakil Walikota Padang dan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra menandatangani deklarasi kelurahan bebas Narkoba dan maksiat yang disaksikan oleh tokoh masyarakat dan warga Kelurahan Alai Parak Kopi. (LL)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan