19 April 2017

Raker Pansus RPJMD 2016 - 2021, Bahas Peningkatan Pajak Daerah dan Aspek Legalitas

PADANG, (GemaMedianet.com) - Kalangan Anggota Panitia Khusus tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Pansus Perubahan RPJMD) DPRD Provinsi Sumatera Barat mengharapkan adanya upaya strategis dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam peningkatan pendapatan daerah yang harus masuk ke dalam pembahasan RPJMD 2016 - 2021.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja Pansus Perubahan RPJMD dipimpin Ketua Pansus, Mochklasin didampingi wakil ketua Pansus, HM Nurnas dan sejumlah anggota dewan lainnya dengan mitra kerja terkait di ruang rapat khusus I DPRD Sumbar, Rabu (19/4/2017).

Seperti yang disampaikan Anggota Pansus, Marlis pada rapat kerja Pansus yang membahas perubahan kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah RPJMD Provinsi Sumatera Barat 2016 - 2021 dan konsultasi ke Kemendagri.

Marlis juga menyebutkan, dewan berharap upaya peningkatan pendapatan daerah itu jelas dan terukur, dan tidak hanya sekedar berlaku umum semata. Ia mencontohkan, pada poin 8 hanya memuat “peningkatan pendapatan daerah dan efektivitas pengelolaan badan usaha milik daerah”. Namun belum menggambarkan upaya strategis dalam pencapaian pendapatan daerah tersebut.

Ia juga menyampaikan, selain penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB), dewan berharap adanya upaya strategis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah lainnya sebagai penyumbang pajak daerah. “Tidak hanya bergantung.

Sementara Wakil Ketua Pansus, HM Nurnas mengingatkan pentingnya aspek hukum dalam pembahasan Perubahan RPJMD Provinsi Sumatera Barat 2016 - 2021. “Oleh Karena itu perlu adanya kesamaan persepsi agar konsultasi ke Kemendagri berjalan Efektif dan efisien.

Menurutnya, aspek legalitas (hukum) pembahasan RAPBD Sumbar 2018 ditengah terjadinya perubahan RPJMD harus kita perjelas. “Jangan sampai Perda yang kita hasilkan jadi cacat hukum,” ujar HM Nurnas.

Mochklasin menambahkan, pembahasan antara KUA-PPAS RAPBD 2018 dengan perubahan Perda RPJMD ini harus terus disejalankan. “Kami menawarkan ke eksekutif, untuk melakukan pembahasan secara marathon,” kata Mochklasin. Ia juga menyarankan, setelah selesai konsultasi di Kementrian, pansus langsung melakukan pembahasan di Jakarta.

Seperti diketahui, tahapan penyusunan RAPBD 2017 terus berjalan. Sesuai jadwal, pada Mei 2017 ini, kebijakan umum anggaran dan plafon perkiraan anggaran sementara (KUA-PPAS) 2018 telah harus disahkan DPRD. Sementara, perubahan Perda RPJMD masih tengah dibahas pansus. (em)




0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan