18 Mei 2017

Antisipasi Radikalisme, Tingkatkan Pengawasan dan Tamu Wajib Lapor


PADANG, (GemaMedianet.com) – Indikasi munculnya bibit paham radikal di tengah masyarakat disiyalir berawal dari kurangnya pengawasan di tingkat RT dan RW terhadap warga pendatang. Ini perlu diantisipasi, agar isu radikalisme tidak berkembang menjadi momok. 

Hal ini tidak pelak menjadi perhatian Pemerintah Kota Padang. Khususnya di Kecamatan Padang Barat, bahwa pengawasan bagi warga pendatang akan lebih ditingkatkan.

Menurut Camat Padang Barat Arfian, sebagai pusat kota dengan penduduk yang heterogen, tingkat kerentanan munculnya radikalisme lebih tinggi. Selain itu, wilayah yang berpenduduk padat ini lebih banyak tamu-tamu yang datang dengan aktifitas beragam. 

"Untuk itu pemberlakuan wajib lapor 1 x 24 jam bagi tamu di lingkungan RT dan RW sangat efektif dalam pengawasan," kata Arfian saat sosialisasi administrasi kependudukan di aula kantor camat Padang Barat, Rabu (17/5/2017).

Arfian menyebut pemberlakuan wajib lapor juga akan disertai dengan pemeriksaan data kependudukan baik bagi tamu maupun penduduk setempat. "Kita lakukan juga pemeriksaan data kependudukan warga maupun tamu yang datang di suatu wilayah RT," sebutnya. 

Camat terbaik Sumbar itu menambahkan, bila dicurigai ada pendatang atau tamu yang melaksanakan aktifitas cenderung pada penyebaran paham radikal, maka pihak RT harus melaporkan ke Babinsa dan Babin Kantibmas. Selanjutnya menjadi kewenangan pihak kepolisian dan TNI untuk melakukan tindakan. 

"Bila dicurigai ada aktifitas penyebaran faham radikal, RT harus melaporkan ke pihak berwenang untuk diselidiki," ulas Arfian.

Pada kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kodim 0312 Padang dan LKAAM Sumbar. (DU/Yz/Ch)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan