14 April 2017

SatPol PP Gencar Sosialisasikan Trotoar Untuk Pejalan Kaki


PADANG PANJANG, (GemaMedianet.com) – Sosialisasi dan penertiban terus dilakukan SatPol PP Padang Panjang guna mengurangi pelanggaran yang dilakukan di tengah masyarakat. Hal ini tentunya bertujuan menciptakan suasana kota yang kondusif, aman dan tertib. 

Komitmen untuk berperan aktif ini terlihat saat regu Ops dan Banpol Putri melakukan mendekatan persuasif kepada pedagang kaki lima (PKL) yang membandel, Selasa, (11/4/2017).

”PKL tidak digusur, namun diberikan penjelasan mengenai peraturan dan larangan penggunaan trotoar atau fasilitas pejalan kaki sebagai lahan berjualan karena itu diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 274 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Kasi Ops Sat Pol PP Damkar, Musben. 

Ia menyebutkan, lapak, tenda atau gerobak yang terjaring akan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan tidak mengganggu jalan dan fasilitas pejalan kaki.

Turut hadir bersama Musben salah seorang Anggota DPRD Weki Hariyanto, SH memberi penjelasan dan arahan kepada pemilik gerobak yang berlokasi di Kelurahan Tanah Pak Lambik. 

Musben juga menyampaikan, pihaknya akan terus menyosialisasikan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat, terutama pedagang kaki lima. Tidak hanya kaki lima, UU tersebut mengatur mengenai gangguan terhadap fasilitas pejalan kaki, peletakan papan ucapan yang dapat mengganggu fasillitas pejalan kaki juga akan ditindak.

”Seperti yang kami amankan saat adanya pesta di gedung M.Syafei dengan memindahkan papan tersebut ke tempat yang lebih aman, dan tidak mengganggu pejalan kaki,” tukas Musben. (emr/hms)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan