04 April 2017

DPRD Padang Bentuk Tiga Pansus Dalami LKPj Wako 2016


PADANG, (GemaMedianet.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota  Padang berhasil menetapkan tiga Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan serta evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Padang tahun 2016 dalam rapat paripurna, Senin (3/4/2017). 

Ketiga pansus itu, yakni Pansus I diketuai Masrul Rajo Intan dari Fraksi PAN membahas LKPj Walikota Padang tahun 2016 tentang Pendapatan dan Pembiayaan. Pansus II tentang Belanja Langsung diketuai Gustin Pramona dari Fraksi Nasdem dengan mitra kerja SKPD terkait bidang Belanja Lansung. Sedangkan Pansus III terkait bidang Belanja Tidak Langsung diketuai Faisal Nasir.

Ketua DPRD Padang, Erisman mengatakan, penetapan Pansus I, II dan III guna memenuhi Surat Sekda Padang Nomor 130.4/72.1/Pem/2017 tanggal 21 Maret 2017 perihal Pengantar Buku LKPj Walikota tahun 2016. Penetapan dalam rangka pembahasan LKPJ itu juga didasarkan pada rapat pimpinan dan fraksi-fraksi serta rapat Badan Musyawarah beberapa waktu lalu. 

“Dengan ditetapkannya keputusan tersebut, maka tiap pansus diharapkan dapat segera melakukan pembahasan. Masing-masing Pansus nantinya harus menyiapkan dan menyampaikan laporan hasil pembahasan tentang LKPj Walikota tahun 2016 tersebut,” terang Erisman. 

Ia juga menyinggung soal Perda Tata Ruang Kota Padang seperti peruntukan Kawasan Pertanian yang sudah dijadikan masyarakat sebagai areal pemukiman. Hal itu mengakibatkan seringnya terjadi banjir, karena tidak sesuai peruntukannya.

Untuk itu, sebut Erisman,  DPRD Kota Padang memandang perlu segera merevisi perda dimaksud. “Harapannya kepada Pemko Padang sebagai pelaksana kegiatan agar masyarakat Kota Padang dapat terlayani sesuai dengan visinya sesegera mungkin sehingga masyarakat bisa menikmatinya,” tukasnya. (em/mul)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan