12 Maret 2017

Walhi Sumbar: Gubernur Diharapkan Menertibkan Galian C Kabupaten Solok

SOLSEL, (GemaMedianet.com) -- Tambang Galian C di daerah Aia Dingin Kabupaten Solok ibarat menunggu bongkahan gunung es yang sewaktu-waktu dapat mencair. Bencana banjir dan longsor serupa di Koto Alam, Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota bisa saja terjadi disekitar lokasi tambang itu.

Belajar dari kejadian itu, tentunya hal ini menjadi perhatian serius dari pihak yang berwenang untuk bisa melakukan kajian mendalam sehingga bisa diambil kebijakan yang tidak merugikan rakyat banyak kedepannya.

Direktur, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar, Uslaini mengatakan aktifitas Galian C di Kabupaten Solok jelas mengancam keselamatan masyarakat dan harus ditertibkan. "Legal ataupun illegal harus ditertibkan karena berpotensi memicu bencana kedepan. Aktifitas itu jelas mengancam keselamatan masyarakat dilokasi. Dan harus ditertibkan,"tandasnya.

Ia mengatakan, sepanjang jalur dari Kabupaten Solok menuju Solok Selatan (Solsel) pihaknya sudah pernah lakukan pemetaan. "Kita mencatat terdapat 20 titik aktifitas galian C, baik skala besar ataupun kecil. Dan juga terdapat satu unit mesin pemecah batu dijalur tersebut. Sayang tim pemetaan belom keluarkan peta dan analisisnya,"katanya.

Menurutnya, aktifitas tambang galian C disekitar Air Dingin banyak illegal karena dilakukan dititik-titik yang sangat berpotensi menimbulkan bencana. "Sisi kiri jalan (dari Padang-Solsel) berpotensi terjadinya longsoran yag akan menimbun jalan dan mengancam keselamatan masyarakat. Sisi kanan aktifitas pemecah batu juga sangat dekat dengan jalan raya.

Posisi tambang pasir illegal dilokasi tersebut juga berpotensi longsor dan menimbun badan sungai,"ungkapnya.
Aktifitas tambang kerikil yang menggunakan air tanpa saluran air akan merusak badan jalan.

"Kita berharap gubernur Sumbar dan bawahannya belajar dari kasus Koto Alam Pangkalan dan menertibkan aktifitas tersebut agar tidak menjadi bencana kedepan,"harapnya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Solsel, Armen Syahjohan mengungkapkan jika pihaknya pernah melakukan tinjauan disekitar lokasi tambang tersebut. "Menurut keterangan beberapa masyarakat yang bermukim disekitar lokasi tepatnya di Cubadak Kab.Solok mengatakan jika tambang galian C tersebut memiliki ijin atau legal,"terangnya.

Kendati demikian imbuhnya, tentu perlu adanya peninjauan dan evaluasi kembali apabila ada izin tapi jika tidak ada izin tentu perlu ditertibkan, sebab akan berdampak terhadap khalayak. Dampak tidak hanya bagi masyarakat sekitar namun juga bagi pengguna jalur transportasi. 

"Akses lalulintas didaerah itu merupakan jalur lintas provinsi yang menghubungkan Sumbar dengan provinsi Jambi dan masyarakat Solsel pada umumnya menggunakan jalur tersebut menuju ibukota provinsi,"lanjutnya.

Terkait, adanya beredar dugaan isu jika pemilik tambang galian C didaerah Aia Dingin-Cubadak kabupaten Solok adalah oknum pejabat pihaknya belum mengetahui mengenai hal itu. "Yang jelas siapapun pemiliknya baik itu, jawara atau pejabat, pihak yang berwenang harus melakukan evaluasi dan kajian terhadap geliat aktifitas tambang disana,"tukasnya.

Terpisah, Ketua DPD PAN Solsel yang juga Wakil DPRD Solsel, Ali Sabri Abbas menilai aktifitas tersebut tidak berdampak banjir dikarenakan jauh dari tepi sungai. Namun, terjadinya longsor dan menimbun badan jalan kemungkinan besar terjadi sebab struktur tanah labil. "Karena aktifitas dipinggir jalan. Untuk membangun jalan saja banyak drainase tertutup longsor disebabkan longsoran tanah dan longsoran susulan,"ucapnya.

Sehingga pembangunan jalan disekitar lokasi terkendala disebabkan longsoran bukit yang bertubi-tubi. "Hal ini mempengaruhi akses lalulintas. Takutnya, material tanah tiba-tiba menimpa pengendara yang melewat jalur itu. Sedangkan, longsoran yang secara teknis diatur kadang bisa juga menimpa badan jalan apalagi yang tidak beraturan,"katanya.

Ia berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi terkait izin tambang galian C tersebut. Walaupun berizin, apakah memperhatikan dampak lingkungan. "Jika tidak tentu saja perlu dicabut izinnya,"bebernya.

Sementara, Bupati Solsel, H. Muzni Zakaria menyebutkan pihaknya bermohon pada gubernur Sumbar supaya adanya tim untuk pengamanan atau pengendalian tambang galian C tersebut. "Cari solusi terbaik, penambang bisa tetap beraktifitas dan akses jalan serta dampak lingkungan tetap terjaga,"katanya.

Kemudian, mengingat Aia Dingin merupakan hulu dari sungai Batang Hari dan catchment area (daerah tangkapan air). "Apabila dihulunya hutan pada gundul tentu hujan langsung ke aliran sungai dan akan cepat terjadi banjir serta longsor yang memakan korban jiwa disamping kerusakan fasilitas umum seperti jalan. Sehingga sebelum bencana menimpa sedini mungkin dapat teratasi,"tutupnya.(Rils/Hln)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan