17 Maret 2017

Gubernur Sumbar Sampaikan Nota Jawaban, Propem Perda Miliki Parameter dan Indikator


PADANG, (GemaMedianet.com) – Gubernur Sumatera Barat menyampaikan nota jawaban pemerintah provinsi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim, Jum’at (17/3/2017). 

Pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Ranperda dimaksud yakni Ranperda tentang Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda), Ranperda Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Ranperda tentang perubahan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan telah disampaikan dalam rapat paripurna sehari sebelumnya.

Gubernur diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat, Ali Asmar dalam membacakan nota jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi menyatakan, pemerintah provinsi akan menjadikan masukan dan saran DPRD sebagai pertimbangan untuk penyempurnaan.

“Kami berterimakasih atas partisipasi Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umumnya terhadap Ranperda Propem Perda tentang perlunya komitmen dan seluruh pemangku kepentingan serta stakeholder terkait dalam membentuk peraturan daerah. Kami juga sependapat dengan Fraksi Partai Golkar harus memiliki parameter dan indikator yang jelas agar dalam pelaksanaannya propem perda dapat berjalan sebaik-baiknya,” katanya mengawali jawaban

Namun jawaban gubernur yang dibacakan sekdaprov dengan mengambil beberpa intisarinya mendapat interupsi dari salah seorang anggota Fraksi Partai Golkar. Ia meminta sekdaprov membacakan secara detail jawaban gubernur atas pandangan umum Fraksi Partai Golkar.

“Bahkan titik komanya tidak boleh ditinggal, karena dapat menghilangkan substansinya. Oleh karena itu sekdaprov harus dibacakan secara menyeluruh sebagai jawaban gubernur,” terangnya.

Interupsi itu dijawab oleh Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim dengan menyebutkan jawaban gubernur telah dibagikan secara keseluruhannya kepada anggota fraksi-fraksi, dan tentunya sekdaprov hanya membacakan intisari jawaban gubernur mengingat jumlah halaman yang mencapai 72 lembar.

Dibagian akhir jawaban gubernur, sekdaprov menyampaikan, dalam pembahasannya nanti, DPRD tentu akan mendalami dan mengkaji secara detail bersama tim dari pemerintah daerah.

“Saran dan masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi pertimbangan demi penyempurnaan Perda tersebut," katanya.

Sebelumnya Ketua DPRD Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim mengawali rapat paripurna tersebut menjelaskan, Ranperda Propem Perda diajukan pemerintah provinsi diharapkan dapat dukungan positif dari fraksi-fraksi di DPRD. Aturan tersebut dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyusunan Propem Perda.

Menurutnya, dengan adanya Ranperda tentang Penyusunan Propem Perda, merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyusunan Ranperda. Diakui, beberapa tahun terakhir banyak Terhadap Ranperda Propem Perda tersebut, Hendra menyatakan, pada prinsipnya fraksi-fraksi di DPRD memberikan dukungan yang sangat baik. Namun demikian, untuk penyempurnaan substansi dari Ranperda ada beberapa masukan dan saran dari fraksi-fraksi

"Diantaranya perlu ada pasal yang mengatur tentang Ranperda yang berasal dari usulan inisiatif DPRD, dalam penyusunannya dibantu tim ahli DPRD yang bersifat ad-hoc," ujarnya. (mr)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan