01 Januari 2017

Sumatera Barat Belum Masuk Kategori Darurat Narkoba



PADANG, (GemaMedianet.com) Wilayah hukum Polresta Padang masih menempati kasus narkoba tertinggi dibanding wilayah hukum polresta lainnya di 18 kabupaten/kota Sumatera Brat. Posisi kedua dan ketiga ditempati wilayah hukum Polresta Bukittinggi dan Payakumbuh.


“Meski demikian, Provinsi Sumatera Barat belum masuk kategori darurat narkoba,” kata Kapolda Sumbar, Brigjend Pol Basaruddin, Sabtu (31/12/2016).

Kapolda juga menyebutkan, dari anatomi kejahatan pelaku didominasi umur 29-49 tahun dengan 579 kasus di tahun 2016, dan 464 kasus tahun 2015. Disusul 239 kasus tahun 2016, dan 238 kasus tahun 2015 dengan usia pelaku 19-28 tahun. Sedangkan 28 kasus (2016) dan 30 kasus (2015) usia pelaku 15-18 tahun.

“Secara umum dari 1070 tersangka di 2016, dewasa laki-laki 993 orang dan dewasa perempuan 49 orang. Sedangkan anak laki-laki 22 orang, dan anak perempuan 6 orang. Angka ini meningkat dibanding tahun 2015 yang hanya 872 tersangka dengan rincian, dewasa laki-laki 787 orang dan dewasa perempuan 55 orang. Sedangkan anak laki-laki 25 orang, dan anak perempuan 5 orang,” ujarnya.

Sementara itu untuk kasus kontijensi, yakni yang berpotensi konflik seperti batas wilayah kabupaten/kota dan provinsi. Beberapa diantarnya telah berlangsung sejak belasan tahun, yakni sebanyak 176 kasus.

“Memang ini merupakan tanggungjawab pemerintah provinsi, namun beberapa diantaranya sudah ada penyelesaian di tingkat forkopimda,” tukasnya. (ki)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan