24 Agustus 2016

Pakta Integritas Antigratifikasi dan Antikorupsi Sumbar Ditandatangani

PADANG, (GMn) —Bupati dan Walikota se-Sumatera Barat beserta seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, menandatangani Pakta Integritas Antigratifikasi dan Antikorupsi sebagai bentuk komitmen implementasi "perang" terhadap korupsi. 

Penandatanganan tersebut dilakukan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Supervisi dan diseminasi praktik terbaik Tata Kelola Pemerintah Daerah berbasis Elektronik yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Rabu (24/8/2016).

Acara ini dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, Direktur Investigasi BUMN/BUMD BPKP Alexander Rubi Satyoadi, Astuti Saleh dari Kemendagri, dan Forkopimda Sumatera Barat.

“Acara ini kami adakan, karena menurut kami korupsi mesti dilawan dan dihabiskan karena korupsi merupakan kegiatan yang ditentang secara universal, dan tidak boleh menjadi budaya,” ungkap Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.

Tak lupa Irwan juga mengucapkan terima kasih kepada KPK, karena bukan hanya bergerak dalam pemberantasan tapi juga melalui pencegahan seperti kegiatan hari ini.

Gubernur juga menyarankan, KPK perlu membuat arahan bagaimana sistem kita bekerja atau aturan dalam bekerja, sehingga tidak dianggap salah dan tidak mengandung praktik korupsi. Hal ini terutama pada aturan perundangan yang masih bias, ataupun belum ada aturan legalnya.

“Saya berharap mudah-mudahan Pemerintahan Sumatera Barat dapat mengelola pemerintahan dengan sistem yang benar, sehingga dapat menciptakan good goverment dan clean governance di seluruh tingkat jajaran. Tantangan bagi pemerintah daerah yang dihadapi saat ini ialah mengenai aturan yang masih berbenturan, aturan yang tidak sinkron, dan aturan yang telah dihapuskan tetapi belum ada legalitasnya,” ujar Irwan. (marah)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan